BANDUNG,FOKUSJabar.id: Insiden pembagian bir dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia 2025 berbuntut panjang. Kali ini, pihak penyelenggara resmi dari event tahunan tersebut akhirnya angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi kepada publik.
Marketing Director PT Amerta Indah Otsuka, Puspita Winawati, menegaskan bahwa aksi tak pantas tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari panitia resmi.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Anggrek Bandung
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Tindakan tersebut sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan, izin, atau persetujuan dari penyelenggara resmi Pocari Sweat Run,” ujar Puspita di Balai Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).
Puspita mengungkapkan, aksi pembagian minuman beralkohol itu secara sepihak oleh dua komunitas pelari. Yakni Free Runners dan Pace and Place, yang tergabung sebagai peserta dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut, tindakan tersebut mencederai semangat utama dari acara ini yang mengusung gaya hidup sehat dan aktif.
“Event ini sejak awal bertujuan untuk memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan masyarakat. Kejadian seperti ini jelas sangat merugikan kami, baik dari segi kredibilitas maupun reputasi acara,” tegasnya.
Meski kecewa, Puspita menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Pemerintah Kota Bandung yang langsung turun tangan untuk menangani persoalan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Bandung yang bertindak cepat dan tegas. Kami siap mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan dari pemerintah daerah,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap komunitas pelari yang terlibat, Puspita menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan secara internal.
“Nanti akan kami komunikasikan lebih lanjut dengan pihak Free Runner. Namun, bisa jadi komunitas tersebut tidak akan ikutserta lagi dalam event Pocari berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan atas pelanggaran yang terjadi dalam event yang berlangsung pada 19–20 Juli 2025 tersebut.
(Yusuf Mugni)