BANDUNG,FOKUSJabar.id: Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, meninjau langsung penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, Kamis (24/7/2025). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan beras SPHP serta pelaksanaan distribusinya berjalan sesuai regulasi.
“Kami menyasar pasar-pasar tradisional untuk mengecek langsung distribusi beras SPHP. Ini adalah beras yang digunakan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan,” ujar Ahmad di lokasi.
Baca Juga: Polemik Bir di Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Bandung Lemah, Hukum dan Norma Dihina
Distribusi beras SPHP melibatkan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk TNI/Polri, pengelola pasar, hingga Satpol PP. Hal ini dilakukan agar penyaluran tidak melenceng dari aturan yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Sesuai ketentuan, pengecer hanya diperbolehkan menjual maksimal dua kemasan (pack) beras SPHP per orang. Harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp62.500 per 5 kilogram.
“Setiap pembeli hanya boleh membeli dua pack. Tidak boleh lebih, supaya tidak terjadi kelangkaan dan semua warga bisa merasakan manfaatnya,” jelas Ahmad.
Ahmad menambahkan, beras SPHP kini dikemas dalam ukuran kecil, yaitu 5 kilogram per kemasan—berbeda dari sebelumnya yang mencapai 50 kilogram. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan seperti pengoplosan atau penimbunan.
“Paket kecil ini lebih aman dan sulit diselewengkan. Ini bentuk pengawasan ketat dalam distribusi beras SPHP,” katanya.
Pengecer Langgar Aturan Bakal Dipidana
Ia juga mengingatkan bahwa pengecer yang melanggar aturan distribusi bisa dijerat dengan hukum pidana, termasuk ancaman lima tahun penjara dan denda minimal Rp2 miliar. Hal ini karena semua pengecer telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan pelaksanaan (juklak) dari Bapanas.
“Kalau ada yang melanggar, otomatis akan terkena pasal perlindungan konsumen,” tegasnya.
Beras SPHP hanya boleh didistribusikan melalui pengecer resmi, Koperasi Merah Putih, gerakan pangan murah, bazar pemerintah, serta instansi seperti TNI/Polri. Dengan harga jual Rp12.500 per kilogram, Ahmad berharap produk ini menjadi pilihan utama masyarakat.
Selain harganya yang terjangkau, Ahmad juga menyoroti kualitas beras SPHP yang cukup baik dengan kemasan kuat dan praktis.
“Alhamdulillah, selama lebih dari 10 hari distribusi, harga beras mulai turun. Masyarakat ekonomi lemah pun merasa terbantu,” ungkapnya.
Program penyaluran beras SPHP ini akan berlangsung hingga Desember 2025. Jika harga pasar sudah stabil, maka distribusi akan dihentikan sementara demi menjaga keseimbangan antara konsumen dan petani.
“Kalau harga terus ditekan, petani bisa rugi. Maka kita jaga dua sisi: harga di pasar tidak terlalu tinggi bagi konsumen, dan tidak terlalu rendah bagi petani,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Gedebage, Sansan Hermansyah (32), mengaku antusiasme masyarakat terhadap beras SPHP sangat tinggi. Dalam sehari, ia berhasil menjual 8 pack.
“Harganya miring, kualitasnya juga bagus. Jadi sangat membantu masyarakat,” ujar Sansan.
(Yusuf Mugni)