spot_img
Rabu 23 Juli 2025
spot_img

Pemkab Garut Perkuat Penerapan SMKK

‎GARUT,FOKUSJabar.id: Sekda Garut Jawa Barat (Jabar), Nurdin Yana hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi tindak lanjut penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), Rabu (23/7/2025).

Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Rachman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

BACA JUGA:‎

Ketua MPR dan Menag Jadi Saksi Pernikahan Wabup Garut

Nurdin Yana mengatakan, SMKK sangat penting. Menurutnya, Pemkab Garut sudah memiliki program jaminan ketenagakerjaan dan mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Nilainya Rp42 juta.

‎”Mereka bekerja di sektor-sektor yang keselamatan kerjanya perlu diperhatikan,” ungkap Sekda Garut.

Sekda menegaskan, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja konstruksi akan terlindungi jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

smkk garut fokusjabar.id
Sekda Garut, Nurdin Yana

‎”Ini menjadi perhatian penting kita. Khususnya bagi rekan-rekan yang bekerja di lingkup konstruksi,” katanya.

BACA JUGA:

Soal Pendidikan, Bupati Garut Bilang Begini ke Wamendikdasmen

Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Gatot Subagio menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Garut Nomor 600.2.10.2/PUPR tanggal 19 November 2024 tentang penerapan SMKK dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Selain itu, surat BPKAD Nomor 600.2.10/171.1/BPKAD tanggal 27 Maret 2025 tentang pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja.

‎Gatot menyebut, tingkat kepatuhan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga semester I Tahun Anggaran 2025 masih rendah.

‎”Dari seluruh pekerja konstruksi yang telah dikontrak, belum mencapai 10 persen terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

‎Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan kerja, perlindungan tenaga konstruksi serta integritas penyelenggaraan proyek pemerintah.

BACA JUGA:

Audensi DPD IWOI Garut-Diskominfo Berujung Ricuh

‎Berikut tujuan utama kegiatan sosialisasi tindak lanjut penerapan SMKK:

‎Meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam penerapan SMKK, mendorong pelaksanaan kewajiban keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam setiap kegiatan konstruksi yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Garut.

Selain itu, memperkenalkan mekanisme penjaminan proyek konstruksi melalui PT. Perindo dan Persero.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru