spot_img
Selasa 22 Juli 2025
spot_img

Satgas Pangan Ciamis Sidak Kios dan Ritel: Tak Temukan Beras Oplosan, Timbangan Aman

CIAMIS,FOKUSjabar.id: Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Ciamis melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios dan ritel modern untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam penjualan beras kemasan. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran terkait timbangan maupun indikasi beras oplosan.

Sidak ini dipimpin oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis bersama unsur Polres, TNI, dan Kejaksaan. Mereka menyasar beberapa titik yang menjual beras dalam kemasan, baik skala kecil maupun besar.

Baca Juga: Hajat Lembur Kuring, Warisan Budaya yang Satukan Warga Bangbayang Kidul Ciamis

“Kami ingin memastikan tidak ada beras oplosan dan timbangan yang merugikan konsumen. Beberapa kios dan toko modern sudah kami periksa,” ujar Asep Sulaeman, Kabid Perdagangan DKUKMP Ciamis, Selasa (22/7/2025).

Dari hasil pengecekan di lapangan, Asep memastikan beras kemasan yang dijual masih sesuai takaran.

“Setelah kami timbang ulang, ikami tidak menemukan ada pengurangan berat di kemasan,” jelasnya.

Namun begitu, pihaknya mengakui belum dapat melakukan uji kualitas apakah isi beras sesuai dengan label premium atau medium yang tertera di kemasan. Hal ini karena keterbatasan peralatan.

“Kami belum bisa menguji kandungan atau kualitas beras karena tidak tersedia alatnya. Tapi ke depan akan kami upayakan agar perlindungan konsumen lebih maksimal,” tambahnya.

Polres Ciamis Siap Tindak Tegas Produsen Nakal

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menyatakan bahwa pihaknya menerima perintah dari Satgas Pangan Polri untuk melakukan monitoring harga dan mengantisipasi peredaran beras oplosan di wilayah Ciamis.

“Secara umum, harga beras baik premium maupun medium masih stabil. Di ritel harganya sekitar Rp14.900 per kilogram, sedangkan di Pasar Manis Ciamis berkisar antara Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram,” jelas Carsono.

Ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap produsen beras, khususnya untuk mencegah praktik curang seperti mengoplos beras medium dan menjualnya sebagai beras premium.

“Kami tidak segan mengambil tindakan tegas bagi produsen yang curang. Jangan coba-coba merugikan masyarakat,” tegasnya.

Satgas Pangan akan terus meningkatkan pengawasan agar distribusi dan perdagangan beras di Kabupaten Ciamis tetap aman, adil, dan berpihak pada konsumen.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru