TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Saat ini, defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, tercatat sudah mencapai angka Rp94 miliar.
Hal itu dipengaruhi oleh besarnya biaya belanja yang tak terprediksi atau tak terduga pada saat pembahasan APBD oleh eksekutif dan legislatif. Salah satunya untuk menutupi kebutuhan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) pada April 2025 lalu yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mengakibatkan terjadinya pemangkasan dana transfer/pendapatan transfer dalam APBD tahun 2025, sehingga mempengaruhi terhadap kemampuan anggaran pemerintah di daerah.
Kebijakan Cut Off, Tanggung Jawab Moral Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Jadi Sorotan
“Angka defisit sebesar Rp94 ini juga muncul karena asumsi-asumsi pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana tertuang dalam APBD 2025, baik melalui SKPD maupun BUMD termasuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, tidak tercapai. Hal ini, erat kaitannya dengan situasi pemerintahan yang mengalami tiga kali pemilihan termasuk PSU dengan waktu pelaksanaannya berdekatan, sehingga target pencapaian PAD di SKPD dan BUMD tidak terfokuskan,” kata Wakil DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, kepada FOKUSJabar.id, Selasa (22/7/2025).
Pada situasi fiskal yang kurang menguntungkan ini, terang Ami, tantangan pemerintah menjadi tidak enteng untuk memenuhi ekspektasi masyarakat akan adanya perubahan lebih baik, pasca pergantian kepemimpinan di Kabupaten Tasikmalaya hasil PSU.
Termasuk pemenuhan janji-janji politik pasangan bupati dan wakil bupati (Cecep-Asep) seperti yang dikemukakan pada saat kampanye.
“Defisit anggaran ini tentu saja menimbulkan dampak tidak baik pada berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik. Mungkin saja pemerintah pada tahun ini terpaksa menunda atau mengurangi anggaran untuk program-program penting seperti infrastruktur, kesehatan dan layanan lainnya,” jelas Ami.
Dengan alasan ini pula, sambung Ami, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah mengelola defisit anggaran dengan hati-hati agar tidak berdampak negatif pada perekonomian, salah satunya dengan pengendalian belanja yang efektif untuk menjaga stabilitas fiskal.
“Cut off anggaran saat ini, menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan belanja agar lebih efektif dan terarah. Meskipun menurut hemat kami di DPRD, kebijakan cut off ini tidak harus berlama-lama agar tidak berdampak lebih buruk terhadap laju pembangunan dan layanan publik,” ucap Ami.
Karena Cut Off, Laju Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Terhambat
Menurutnya, kebijakan cut off bisa segera diakhiri jika kalkulasi ulang anggaran yang dilakukan oleh pihak eksekutif saat ini, betul-betul fokus dan serius.
“Pada prinsipnya kami memandang positif adanya kebijakan Bupati tentang cut off, dengan dalih untuk penyesuaian kondisi fiskal serta untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih terarah. Tetapi cut off ini juga tidak harus berlama-lama karena di antaranya banyak pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan, tetapi belum dibayar,” kata Ami.
(Farhan)