BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memacu capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menargetkan skor indeks sebesar 4,62 pada tahun 2025. Target ambisius ini dibahas secara serius dalam kegiatan Review SPBE 2025 yang berlangsung di Balai Kota Bandung, Selasa (22/7/2025).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa pencapaian nilai SPBE sangat memengaruhi berbagai indikator kinerja daerah. Oleh karena itu, ia meminta semua perangkat daerah untuk bekerja sama secara optimal, khususnya dalam meningkatkan aspek-aspek yang masih lemah seperti audit internal.
Baca Juga: Satpol PP Bandung Kawal Teras Cihampelas 24 Jam, Libatkan Mojang Penjaga Ketertiban
“Jangan sampai skor SPBE kita turun dan berdampak pada indikator kinerja daerah lainnya. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Iskandar.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Brilyana, menjelaskan bahwa SPBE merupakan elemen krusial dalam reformasi birokrasi. Bahkan, SPBE berkontribusi hingga 60 persen terhadap penilaian reformasi birokrasi daerah.
“Tahun 2024 kita berhasil naik dari skor 3,98 menjadi 4,59. Ini progres yang luar biasa. Untuk 2025, target kita adalah 4,62 dan kami optimistis bisa mencapainya,” ungkap Yayan.
Yayan menambahkan, SPBE mencakup empat domain utama yakni:
- Kebijakan SPBE,
- Tata Kelola SPBE,
- Manajemen SPBE, dan
- Layanan SPBE,
yang masing-masing dinilai dari delapan aspek penilaian terintegrasi.
Saat ini, nilai sementara SPBE Kota Bandung pada Triwulan II tercatat masih di angka 3,00. Sehingga Pemkot masih memiliki waktu sekitar satu bulan untuk melengkapi dokumen dan evidensi demi mengejar target akhir.
“Proses review SPBE sekarang sudah masuk tahap akhir. Kementerian PAN-RB memberikan tenggat waktu hingga 18 Agustus 2025 untuk melengkapi seluruh evidensi,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Bandung akan mengadakan pendampingan intensif bersama asesor eksternal pada tanggal 6 Agustus 2025. Pendampingan ini harapannya dapat membantu perangkat daerah dalam menyempurnakan data dan jika memerlukan intervensi.
“Kami mohon seluruh perangkat daerah betul-betul fokus dan siap dalam menyiapkan dokumen serta bukti pendukung,” pungkas Yayan.
(Yusuf Mugni)