spot_img
Selasa 22 Juli 2025
spot_img

Farhan Bakal Sikat Sekolah Negri Yang Kedapatan Jual Beli Seragam dan Buku Secara Paksa

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan mentoleransi praktik jual beli perlengkapan sekolah yang dilakukan secara paksa oleh sekolah negeri, termasuk seragam dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Farhan mengatakan, apabila ditemukan sekolah negeri yang memaksa orang tua membeli perlengkapan tersebut, pihaknya akan langsung mengambil tindakan.

Baca Juga: KMHDI Soroti Transparansi KKMP: Jangan Sampai Jadi Proyek Kosmetik Tanpa Dampak Nyata

“Jika masih ada sekolah negeri yang menjual seragam atau LKS secara tidak sukarela, dan ada warga yang melapor, kami akan segera menegur sekolahnya dan meminta klarifikasi,” kata Farhan, Selasa (22/7/2025).

Ia menekankan, Pemerintah Kota Bandung menolak segala bentuk komersialisasi dalam dunia pendidikan, terutama jika hal itu membebani orang tua siswa. Menurutnya, pendidikan harus menjunjung tinggi asas inklusivitas dan tidak boleh menjadi ladang bisnis.

Farhan juga menyoroti peran komite sekolah yang sering kali terlibat dalam pengadaan berbagai kebutuhan sekolah. Ia menegaskan semua bentuk pengadaan melalui komite sekolah harus bersifat sukarela. Kemudian tidak boleh ada unsur pemaksaan kepada orang tua murid.

“Komite sekolah itu melibatkan orang tua juga. Kalau ada yang tidak mau membeli, maka tidak boleh ada paksaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan kegiatan sekolah seperti studi tour, wisuda, pembelian seragam tambahan, dan buku non-wajib tidak boleh berkaitan dengan penilaian akademik siswa. Semua kegiatan itu, menurut Farhan, harus dilaksanakan secara transparan dan berdasarkan kesukarelaan.

“Apapun bentuk kegiatannya, jika dibuat oleh komite sekolah, tidak boleh dikaitkan dengan nilai akademik. Baik itu beli seragam, buku, atau studi tour, semua harus atas dasar sukarela,” jelasnya.

Farhan menutup pernyataannya dengan memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kontribusi orang tua demi kepentingan akademik siswa.

“Kalau sampai dikaitkan dengan nilai akademik, saya tidak akan segan untuk menindak tegas,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru