BANDUNG,FOKUSJabar.id: Di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi, Pemerintah Kota Bandung memberikan secercah harapan bagi warganya. Sebanyak 85.167 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan pangan berupa beras, sebagai bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan serentak di seluruh kelurahan Kota Bandung.
Program yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini merupakan bantuan untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025, dengan masing-masing keluarga menerima 20 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan yang disalurkan sekaligus.
Baca Juga: Dari Kolam Kosong ke Juara Dunia: Kisah Inspiratif Hartono Soekwanto dan Koi Legenda Mu-Lan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Jumat (18/7/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli dan ketahanan pangan masyarakat.
“Bantuan ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah. Tapi kami harap, bantuan ini digunakan sebagaimana mestinya, untuk konsumsi rumah tangga, bukan untuk diperjualbelikan atau dijadikan modal usaha,” tegas Farhan.
Bukan Sekadar Angka, Tapi Dukungan untuk Bangkit
Meski jumlah penerima bantuan tahun ini menurun dari 109.333 pada 2024 menjadi 85.167 KPM, Farhan menjelaskan hal ini bukan semata-mata indikator kemiskinan menurun drastis, melainkan hasil evaluasi dan penyesuaian data berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSS).
“Masuk sebagai penerima bukan berarti tidak berdaya. Ini bentuk dukungan agar masyarakat bisa bangkit dan mengejar kesejahteraan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan estimasi harga beras Rp12.800 per kilogram, nilai bantuan ini setara dengan hampir Rp260.000 per keluarga. Kemudian harapannya mampu menjadi penyangga kebutuhan dasar selama masa sulit.
“Kita doakan agar bantuan ini menjadi berkah. Bukan hanya bagi keluarga penerima, tapi juga bagi Kota Bandung secara keseluruhan,” tambah Farhan.
Distribusi Tepat Sasaran: Ada Mekanisme Musyawarah Kelurahan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyatakan penyaluran bantuan ditargetkan rampung sebelum 30 Juli 2025. Ia memastikan distribusi dilakukan dengan prinsip tertib, tepat sasaran, dan tuntas.
Jika ditemukan penerima yang tidak layak atau telah pindah domisili, Gin Gin menjelaskan bantuan bisa dialihkan melalui musyawarah kelurahan untuk menentukan warga yang lebih berhak menerima, terutama yang belum pernah mendapat bantuan seperti PKH atau BPNT.
“Kami memastikan tidak ada bantuan yang mubazir. Setiap kilogram beras harus sampai ke tangan yang tepat,” tegas Gin Gin.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, bantuan pangan ini menjadi simbol optimisme. Bahwasannya pemulihan ekonomi bisa dimulai dari dapur-dapur keluarga kecil di Kota Bandung.
(Yusuf Mugni)