spot_img
Kamis 17 Juli 2025
spot_img

Guru PNS di Pangandaran Jadi Orator Demo Warga, PGRI Beri Teguran Keras

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan publik usai terekam menjadi orator dalam aksi demonstrasi warga di depan Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Aksi tersebut terekam dalam video pendek yang tersebar luas melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp. Dalam rekaman itu, guru berinisial YS, warga Desa Cicapar, terlihat berorasi di tengah kerumunan massa yang menuntut Kepala Desa Cicapar, Imat, untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Warga Desa Cimindi Pangandaran Siaga Satu, Enam Ternak Mati Diduga Diserang Hewan Buas

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa YS merupakan tenaga pengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Dalam orasinya, YS menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran kepala desa yang disebut sedang melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Purwakarta, padahal ratusan warga sudah berkumpul untuk menyampaikan aspirasi.

“Pak Bunyamin, punten pang wartoskeun ka Kuwu Imat. Bade naon ka KDM? Apal masyarakatna rek datang, ninggalkeun masyarakat. Eta naon sih, tujuanna apa?” teriak YS dalam orasinya.

Tak hanya itu, YS juga menyampaikan sindiran kepada pemerintah desa, “Yeuh urang Cicapar teh palalinter, ulah minteran deui,” katanya, yang kemudian disambut teriakan warga lainnya yang menuntut kepala desa segera mengundurkan diri.

Klarifikasi PGRI Pangandaran

Ketua PGRI Kecamatan Padaherang, Endis, membenarkan bahwa YS merupakan guru yang bertugas di wilayahnya. Setelah video itu beredar, pihaknya langsung memanggil YS untuk dimintai klarifikasi.

“Iya, benar yang bersangkutan mengajar di wilayah kami. Dan setelah kami minta penjelasan, YS mengaku tidak memahami sepenuhnya konsekuensi dari tindakannya,” jelas Endis.

Meski demikian, Endis menyayangkan tindakan YS yang dinilai kurang mencerminkan etika profesi sebagai seorang guru PNS. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras kepada YS dan memintanya untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Sudah ditegur oleh pengawas dan Korwil. Karena ini menyangkut marwah seorang guru. Di masyarakat, guru punya posisi yang harus dijaga,” tegasnya.

Namun, Endis memastikan bahwa tidak akan ada Surat Peringatan (SP) yang dijatuhkan kepada YS karena insiden ini dianggap masih dalam batas yang bisa ditoleransi. Terlebih, YS telah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Permasalahan ini tidak terlalu berat dan masih bisa disikapi secara bijak. Yang bersangkutan sudah menyadari kesalahan dan berjanji tidak mengulang. Jadi kami berikan kebijakan berdasarkan sisi kemanusiaan,” pungkasnya.


(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru