TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian menyoroti kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang cut off anggaran, yang dinilai telah menghambat laju pembangunan daerah.
Di tengah permasalahan rendahnya serapan anggaran tahun 2025, salah satunya akibat adanya kebijakan pemerintah pusat berupa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, kondisi itu kian diperparah dengan lahirnya instruksi Bupati Tasikmalaya terkait cut off.
Instruksi Bupati dinilai berkontribusi signifikan terhadap rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, yang hingga awal bulan Juli ini, baru mencapai 35,7 persen dari total pagu.
Tekan Beban Jamkesda, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Genjot Cakupan Kesehatan Semesta UHC 100 Persen
“Berdasarkan catatan kami, realisasi belanja kegiatan dari 20 SKPD yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, baru mencapai angka Rp246,2 miliar dari pagu Rp 689,7 miliar atau hanya 35,7 persen. Artinya, serapan anggarannya masih rendah,” kata Dani, Rabu (16/7/2025).
Rendahnya penyerapan APBD tahun 2025 lanjut Anggota DPRD Fraksi Golkar ini, mencerminkan lambatnya laju pembangunan yang berkorelasi pada tingkat pelayanan publik.
Lebih jauh lagi, ucap Dani, situasi ini menggambarkan bagaimana tanggung jawab moral pemerintah terhadap publik.
“Tanggung jawab moral pemerintahnya bagaimana? Ini patut dipertanyakan,” kata Dani.
Cut off juga sebut Dani, berpengaruh kuat terhadap perekonomian masyarakat, salah satunya dirasakan oleh pihak ketiga atau rekanan pemerintah.
Menurutnya, dari informasi yang terkumpul ada sekitar 20 pekerjaan di Dinas PUPR yang sudah selesai. Namun pemerintah tidak bisa membayar kepada pihak ketiga, gara-gara cut off. Kondisi yang sama juga terjadi di beberapa dinas lainnya.
“Kita ambil contoh kecil, bagaimana kesulitan secara finansial yang dirasakan pihak ketiga saat ini. Mereka yang modalnya hasil kelayakan harus menanggung risiko pembiayaan akibat di tengah pekerjaan proyek, kemudian ada cut off. Prihatin juga kepada mereka yang modal pelaksanaan pekerjaannya bersumber dari pinjaman perbankan. Tentu bunga berjalan,” ujar Dani.
Pihaknya mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan evaluasi secara komprehensif atas persoalan yang terjadi saat ini, termasuk terhadap kinerja penyerapan anggaran di masing-masing SKPD.
Hal senada diutarakan Ketua Fraksi PKB, Muhamad Hakim Zaman. Ia menegaskan, kebijakan cut off berdasarkan Instruksi Bupati Tasikmalaya, telah berdampak secara nyata terhadap beberapa program strategis pemerintah, salah satunya pada sektor pertanian.
Bagaimana tidak, sebut Hakim, saat ini sejumlah kelompok tani tidak lagi mendapatkan bantuan bibit maupun pupuk. Termasuk tidak adanya perbaikan saluran irigasi.
Padahal, kata Hakim, hal tersebut sangat berkaitan erat dengan program ketahanan pangan sebagai program prioritas Presiden Prabowo.
“Kami meminta Bupati Tasikmalaya segera membuka kembali kran anggaran agar pembangunan tidak terlalu lama tertunda. Jangan sampai masyarakat dikorbankan,” ujar Hakim.
(Farhan)