BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebuah batu bertulis yang ditemukan di tepi Sungai Cikapundung, Kampung Cimaung, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, tengah menjadi sorotan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung kini memimpin proses penelitian terhadap temuan tersebut yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari.
Penelitian ini menjadi langkah awal dalam upaya pelestarian warisan budaya lokal yang selama ini kurang mendapat perhatian. Garbi Cipta Perdana, Ahli Pertama Pamong Budaya Disbudpar Kota Bandung, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga jejak sejarah kota.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan peninggalan sejarah yang ditemukan di Kota Bandung dikaji secara ilmiah dan dilestarikan dengan cara yang tepat,” ujar Garbi, Rabu (16/7/2025).
Garbi menjelaskan bahwa penelitian ini melibatkan tim multidisipliner yang terdiri dari arkeolog, epigraf, konservator, hingga antropolog. Tujuannya, agar hasil kajian lebih menyeluruh dan akurat.
Penemuan Batu Pada Tahun 1959
Menariknya, batu tersebut sejatinya telah ditemukan sejak 1959 oleh warga bernama Pak OO. Namun, baru mendapat perhatian serius pada awal 2000-an. Bahkan, antara tahun 2005 hingga 2009, batu itu sempat menarik minat sejumlah peneliti. Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan yang bulat mengenai keaslian dan makna tulisannya.
“Ada yang meyakini tulisan itu bisa dibaca dan berasal dari abad ke-8 hingga ke-14. Tapi ada juga yang menilai itu hanya guratan acak tanpa makna historis,” ungkapnya.
Guna menjawab keraguan tersebut, tim melakukan ekskavasi arkeologis hingga kedalaman 150 cm untuk menggali konteks tanah tempat batu ditemukan. Hasil awal menunjukkan bahwa batu berada di atas lapisan tanah timbunan, sementara lapisan tanah alami baru ditemukan pada kedalaman 140–150 cm.
“Temuan ini bisa menjadi petunjuk penting mengenai posisi asli batu dan konteks sejarah di sekitarnya,” tambah Garbi.
Lebih dari sekadar kajian akademik, Garbi menekankan bahwa penelitian ini juga merupakan langkah pelestarian identitas sejarah Kota Bandung. Jika batu ini terbukti sebagai prasasti asli, maka keberadaannya akan menjadi bukti penting peradaban masa lampau di wilayah yang kini berkembang pesat.
“Kami ingin memastikan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya tidak hilang begitu saja. Apa pun hasilnya, proses ini akan memperkaya narasi sejarah Bandung dan meningkatkan kesadaran budaya masyarakat,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)