spot_img
Selasa 15 Juli 2025
spot_img

Konser “Ruang Bermusik” di Tasikmalaya Tetap Digelar, Band Hindia dan Lomba Sihir Dicoret

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Setelah sempat mendapat penolakan dari sejumlah ormas Islam dan tokoh ulama, acara konser musik Ruang Bermusik yang rencananya akan digelar di Lanud Wiriadinata, Kota Tasikmalaya, pada 19–20 Juli 2025, akhirnya mendapatkan izin moral dari para ulama. Hal ini tercapai setelah pihak penyelenggara memutuskan untuk mencoret band Hindia dan Lomba Sihir dari daftar penampil.

Penolakan terhadap band Hindia sebelumnya disampaikan berbagai elemen masyarakat karena grup musik tersebut dianggap menyebarkan simbol-simbol yang bertentangan dengan norma agama, bahkan disebut-sebut beraliran satanik.

“Kami akan mencoret band Hindia dari line-up konser demi menjaga ketertiban dan kerukunan di Kota Tasikmalaya,” ujar Rizki Ginanjar Saputra, promotor acara, saat rapat koordinasi bersama Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi, Kapolres Tasikmalaya Kota, Dandim 0216 Tasikmalaya, para ulama, dan EO se-Priangan Timur, Selasa (15/07/2025).

Baca Juga: BPJS Temui Wali Kota Tasikmalaya, Bahas Peningkatan Layanan JKN

Rizki mengakui keputusan tersebut ia ambil setelah mempertimbangkan dengan matang berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat serta ormas keagamaan.

“Band Hindia dan Lomba Sihir resmi kami coret. Kami ingin konser tetap berjalan dengan aman dan damai. Ini adalah jalan tengah terbaik,” jelasnya.

Kondusifitas Acara Jadi Prioritas Utama

Meski demikian, Rizki menyayangkan keputusan ini bisa mengecewakan sejumlah penonton yang sudah membeli tiket demi menyaksikan penampilan band tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kelancaran dan kondusifitas acara menjadi prioritas utama.

“Keputusan ini berat, tapi kami lebih mengutamakan penyelenggaraan konser bisa berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.

Konser Ruang Bermusik tetap akan menghadirkan sejumlah nama besar seperti Maliq & D’Essentials, Nadin Amizah, Feast, Perunggu, Whisnu Santika, dan Andan Veron & HBRP.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan bahwa izin konser berskala nasional ini berada di kewenangan Polda Jawa Barat, dan pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk kelancaran acara.

“Izin konser ini adalah kewenangan Polda, dan kami akan kawal proses pengajuannya. Jika izin telah terbit, maka konser harus tetap terselenggara,” tegasnya.

AKBP Faruk juga memperingatkan agar tidak ada lagi pihak atau kelompok yang berupaya menghalangi jalannya acara setelah izin resmi keluar.

“Jika ada pihak-pihak yang mencoba menggagalkan atau mengganggu konser yang sudah mengantongi izin, kami akan tindak tegas sesuai hukum,” tandasnya.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru