CIAMIS,FOKUSjabar.id: Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis menghimbau sejumlah toko retail modern untuk menarik peredaran beras kemasan berlabel premium yang diduga tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya.
Langkah ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Ciamis, Asep Sulaeman, Selasa (15/7/2025), sebagai bentuk respons terhadap temuan awal dugaan ketidaksesuaian antara label dan isi produk.
Baca Juga: DPRD Ciamis Matangkan Raperda Perlindungan PMI Lewat Kunjungan ke Indramayu
“Kami sudah mengeluarkan himbauan kepada sejumlah toko retail agar menarik beras kemasan yang terindikasi tidak sesuai kualitas. Untuk Alfamart, kami sudah mendapat laporan bahwa produk tersebut telah ditarik dan tidak lagi dijual,” kata Asep.
Menurut Asep, permasalahan terletak pada klaim kualitas “premium” yang tercantum di kemasan. Namun secara fisik isi produk tidak mencerminkan mutu premium sebagaimana yang seharusnya.
“Kami tidak bisa menilai secara teknis beras premium itu seperti apa, karena itu seharusnya melalui pengujian oleh ahlinya. Tapi jika dari tampilan fisik saja sudah mencurigakan, lebih baik segera ditarik,” ujarnya.
Asep menjelaskan, langkah ini bersifat preventif agar masyarakat tidak rugi oleh produk yang tidak sesuai label. Meski saat ini baru satu retail modern yang menarik produknya, pihaknya terus memantau dan meminta kerja sama dari retail lainnya.
“Sudah ada satu produk yang secara indikasi kuat tidak sesuai dengan labelnya. Di kemasan tertulis premium, tapi kenyataannya tidak demikian. Jadi kami minta itu tidak menjualnya dulu,” tegas Asep.
Dinas juga berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait dan ahli pangan untuk memastikan validitas kualitas produk yang beredar di pasaran, serta meningkatkan pengawasan terhadap produk sembako berkemasan.
(Husen Maharaja)