spot_img
Selasa 15 Juli 2025
spot_img

Audit Syariah Kemenag RI 2025, Rumah Yatim Berhasil Raih Predikat ‘Sangat Baik dan Transparan’

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim kembali menorehkan dua prestasi penting di tahun 2025. Dalam audit syariah yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Rumah Yatim berhasil meraih dua predikat tertinggi yaitu ‘Sangat Baik’ untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 84,48, dan ‘Transparan’ untuk Indeks Transparansi dengan nilai 85,75.

Proses penilaian ini dilakukan pada 7-11 Juli 2025 di kantor pusat Rumah Yatim di Bandung. Audit syariah merupakan bentuk pengawasan rutin dari Kementerian Agama RI terhadap tata kelola Zakat, Infak, Sedekah, (ZIS) dan dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Proses audit dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan dan penyaluran dana hingga pengelolaan program yang langsung menyasar penerima manfaat seperti anak asuh, pelaku UMKM binaan, hingga layanan pendidikan dan kesehatan.

Perwakilan tim Audit Syariah, Yulianti Rini Fadilah menyampaikan, bahwa proses audit di Rumah Yatim menjadi tantangan tersendiri mengingat lembaga ini memiliki 47 kantor cabang di seluruh Indonesia dengan pengelolaan dana yang besar.

Meski begitu, tim audit mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disiapkan oleh Rumah Yatim.

Baca Juga: Yayasan Rumah Yatim Berkolaborasi dengan Tokopedia Luncurkan Program ‘Sekolah Afiliator Yatim Bisa Kerja’

“Alhamdulillah meskipun dananya sangat besar, dokumen yang diserahkan oleh Rumah Yatim sangat lengkap, jadi apa yang kami butuhkan untuk audit syariah sudah lengkap, tinggal sedikit ada perbaikan,” kata Yulianti Selasa (15/7/2025).

Yulianti menyebut, sebelumnya rumah yatim pernah audit syariah pada tahun 2022 dengan hasil ‘Sangat Baik’.

“Jadinya ketika kami kesini tinggal mengecek apakah rekomendasi yang sudah kami berikan sudah dilaksanakan, Alhamdulillah ternyata sudah dilaksanakan jadi kami tinggal melihat apa yang kurang menurut kami,”ucapnya.

Dengan predikat Sangat Baik dan Transparan, menjadi bukti nyata komitmen lembaga ini terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.

Tak hanya unggul dalam audit syariah, Rumah Yatim juga berhasil memenuhi standar manajemen mutu internasional dengan meraih hasil yang baik dalam Audit ISO.

Hal ini memperkuat posisi Rumah Yatim sebagai lembaga yang menjaga kualitas pelayanan secara menyeluruh, baik dari sisi kepatuhan syariah maupun pengelolaan operasional lembaga.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Rumah Yatim Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi ZIS

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Yatim, Nugroho B Wismono, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh proses audit. Ia mengapresiasi tim audit dari Kementerian Agama RI, seluruh amil, relawan, serta Dewan Pengawas Syariah yang selama ini konsisten menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.

“Alhamdulillah semua proses audit syariah berjalan dengan baik tanpa ada kendala, Kami mengucapkan terima kasih kepada tim audit Kemenag RI, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh amil dan para relawan atas kerjasamanya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga serta komitmen dari Dewan Pengawas Syariah dalam memberikan pendampingan syariah kepada pengurus,”kata Nugroho.

Nugroho mengungkapkan, pencapaian ini menjadi motivasi bagi Rumah Yatim untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat layanan berbasis syariah, dan meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi secara profesional.

“Kami sangat bersyukur dengan hasil audit ini. Insya Allah hasil dari audit ini akan menjadi pijakan bagi kami semua untuk meningkatkan kualitas layanan kepada mustahik, donatur dan seluruh stakeholder,”ungkapnya.

Pencapaian Rumah Yatim dalam audit syariah Kemenag RI 2025 dan Audit ISO menjadi bukti nyata komitmen lembaga ini dalam menjaga amanah umat dengan transparan dan sesuai syariat.

Rumah Yatim bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan menyediakan Aplikasi Donasi Digital yang dapat diunduh di Play Store dan App Store, sehingga proses zakat, infak, dan sedekah menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru