spot_img
Minggu 13 Juli 2025
spot_img

Tiket Palsu di Pangandaran, PHRI Dorong Pembenahan dan Edukasi Wisatawan

PANGANDARAN,FIKUSjabar.id: Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus, buka suara terkait dugaan pemalsuan tiket masuk kawasan wisata di wilayahnya. Ia menilai kasus ini lebih merugikan pemerintah daerah dibanding para pelaku industri pariwisata.

“Yang paling dirugikan dalam kasus ini adalah pemerintah daerah, bukan PHRI,” tegas Agus, Sabtu (11/7/2025).

Baca Juga: Food Court 33 Hadir di Pangandaran, Surga Kuliner Murah dengan View Menawan

Menurutnya, pemalsuan tiket menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengelolaan dan pengawasan masih perlu diperbaiki. Agus mendesak agar mekanisme pembayaran tiket masuk segera ditransformasi ke arah digital untuk meminimalisir potensi kecurangan.

“Sudah waktunya meninggalkan transaksi tunai di pintu masuk wisata. Sistem berbasis e-money atau digital harus diterapkan agar transparan dan terpantau,” sarannya.

Ia juga menyebut bahwa bentuk tiket fisik saat ini terlalu mudah untuk dipalsukan. Oleh karena itu, penggunaan fitur keamanan tambahan seperti watermark atau hologram sangat diperlukan. Selain itu, edukasi kepada wisatawan juga penting agar mereka membeli tiket resmi.

“Kalau tiketnya resmi, pengunjung juga bisa mendapat jaminan seperti asuransi dan fasilitas lainnya,” ujar Agus.

Penarikan Tiket Palsu Terorganisir, Usut Sampai Tuntas

Meski begitu, Agus meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil penyelidikan lengkap. Ia menyarankan agar pihak terkait menelusuri secara menyeluruh sumber cetakan dan distribusi tiket palsu tersebut.

“Contoh kasusnya, pengunjung empat orang tapi hanya dua tiket asli yang digunakan, sisanya tiket palsu. Harus dicari tahu, siapa pencetaknya dan dari mana peredarannya,” katanya.

Agus juga menduga praktik ini bukan dilakukan secara individu semata. “Penarikan tiket ini pasti terorganisir. Mungkin tidak melalui sistem resmi, tapi bisa dilakukan siapa saja secara manual,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Ia belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus.

“Saya belum bisa berkomentar karena proses pemeriksaan masih berjalan,” ungkap Citra.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang petugas retribusi berinisial UN tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Pangandaran dan Polisi Militer (PM) pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

UN ditangkap saat menerima pembayaran tiket masuk wisata Pantai Pangandaran, meski saat itu ia tidak dalam jadwal tugas resmi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Nana Sukarna, membenarkan kejadian tersebut. “UN memang petugas di Pantai Batuhiu, namun saat OTT berlangsung, ia tidak sedang dalam penugasan resmi,” jelas Nana.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pariwisata Pangandaran. Diharapkan, insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem tiket dan pengawasan di lapangan, demi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan sektor pariwisata daerah.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru