spot_img
Sabtu 12 Juli 2025
spot_img

Tak Puas Ditanggapi Kasi, Fortabes Minta Langsung Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes), berencana kembali melakukan audiensi, setelah audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (11/7/2025), dinilai belum memenuhi harapan.

Dalam audiensi pertama di kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya itu, Fortabes mempertanyakan langkah yang dilakukan pihak kejaksaan atas adanya dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam penjualan pupuk organik cair ke desa-desa.

Di samping itu, Fortabes juga memastikan bahwa tim penyidik Kejari Kabupaten Tasikmalaya, serius dan total mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kasus penjualan pupuk bersubsidi, yang baru-baru ini terungkap pihak kejaksaan.

BACA JUGA: Terendus Dugaan Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pupuk Organik Cair

Koordinator Lapangan Fortabes, Ryan Nurfalah mengatakan, pihaknya belum puas dengan semua tanggapan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) beserta staf Pidana Khusus (Pidsus), terkait dugaan adanya oknum APH yang terlibat dalam penjualan pupuk organik cair ke desa-desa.

Ryan menegaskan akan kembali mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk memaparkan temuan kasus tersebut langsung kepada kepala kejaksaaan.

Ia mengaku ingin memastikan tindakan tegas dari pimpinan kejaksaan secara langsung, terhadap oknum yang diduga terlibat dalam praktik penjualan pupuk organik cair tersebut.

“Hari ini kami audiensi dengan pihak kejaksaan dan kami akan melakukan aksi serupa pada Kamis pekan depan serta meminta pak Kajarinya langsung yang memberikan tanggapan kepada kami. Surat audiensinya segera kami buat,” kata koordinator lapangan Fortabes, Ryan Nurfalah.

Ia mengklaim dari beberapa bukti yang telah dimiliki, baik berupa pengakuan, chat termasuk penyertaan dalam kwitansi, mengindikasikan kuat dugaan keterlibatan oknum aparat kejaksaan dalam proses pendistribusian pupuk cair.

“Kami tadi mendengar langsung dari Kasi Intel, bahwa kejaksaan akan menindak secara tegas jika dugaan keterlibatan oknum kejaksaan itu benar-benar terbukti, maka kami perkuat bukti-bukti itu sebelum audiensi nanti,” ujar Ryan.

Lebih lanjut, Ryan mendorong pihak kejaksaan untuk terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dalam kasus penjualan pupuk bersubsidi tahun 2021-2024 yang telah merugikan negara miliaran rupiah.

“Dalam hal ini, kami patut mengapresiasi aksi tegas pihak kejaksaan dalam membongkar kasus penjualan pupuk bersubsidi yang seharusnya beredar di Kabupaten Tasikmalaya tetapi malah dijual ke luar daerah,” ucap Ryan.

Ia berharap dalam penyidikan kasus dugaan tipikor dalam penjualan pupuk bersubsidi ini, pihak Kejaksaan mampu mengusut hingga ke akar-akarnya dan menemukan aktor intelektual di belakangnya.

“Kami dukung apa yang sedang dijalankan tim penyidik kejaksaan pada kasus dugaan tipikor ini. Mudah-mudahan tidak ada tekanan ataupun intervensi,” kata Ryan.

Kepala Seksi Intelijen Bobby Muhamad Ali Akbar menyebutkan, pihaknya akan segera mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum kejaksaan dalam pendistribusian pupuk cair di Kabupaten Tasikmalaya, sebagaimana disampaikan Fortabes.

“Kami akan mendalami dan tentunya menjadi masukan kepada pimpinan,” kara Bobby.

BACA JUGA: SPMB 2025 di Kota Bandung Banyak Gugatan, Farhan: Nanti Kita akan Jelaskan ke Publik

Ia menegaskan, pada setiap program jaga desa yang rutin dilakukan bidang intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, selalu mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa di kejaksaan tidak ada istilah meminta-minta proyek.

“Melalui program jaga desa, kita gencar memperbaiki tata kelola keuangan desa. Selain itu kita sosialisasikan dimana di kejaksaan ini tidak ada istilah meminta-minta proyek,” ujar Bobby.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru