spot_img
Rabu 9 Juli 2025
spot_img

Tingkatkan Kualitas Sensor, LSF Dorong Penggiat Film Manfaatkan e-SiAS

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan Literasi Penyensoran Film dan bimbingan teknis aplikasi e-SiAS di Hotel Grand Mercure City Center, Bandung, pada Rabu (9/7/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai komunitas film, perguruan tinggi hingga sekolah menengah kejuruan (SMK).

Berdasarkan amanat Pasal 57 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, dengan tujuan utama melindungi masyarakat dari dampak negatif konten audio visual. Maka setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan dipertunjukkan wajib memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari LSF.

Ketua Komisi I LSF RI, Tri Widyastuti Setyaningsih mengatakan, pentingnya literasi penyensoran dalam mendorong kesadaran pelaku perfilman agar dapat memilah dan menentukan isi film yang sesuai dengan nilai dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Rekomendasi Film Komedi Indonesia, Kocak Mengocok Perut

“Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan, LSF kini menyediakan sistem penyensoran berbasis digital melalui aplikasi e-SiAS (Sistem Administrasi Penyensoran Berbasis Elektronik),”kata Wiwid sapaan akrabnya.

Wiwid mengungkapkan, melalui aplikasi ini proses penyensoran film, mulai dari pendaftaran akun, pengajuan sensor, pengiriman materi film, pembayaran tarif, hingga penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). Semua proses dapat dilakukan secara daring, tanpa harus datang ke Jakarta.

“Melalui e-SiAS, proses bisa selesai dalam waktu maksimal tiga hari kerja. Ini sangat memudahkan, terutama bagi pelaku perfilman di daerah,”ungkapnya.

Wiwid berharap layanan ini dapat mendorong pelaku film di seluruh Indonesia lebih taat terhadap aturan sensor.

Sementara itu, Ketua Subkomisi Desa Sensor Mandiri dan Komunitas Hairus Salim HS menyampaikan, bahwa pentingnya tanggung jawab pelaku perfilman dalam menjaga dampak sosial budaya dari setiap tayangan.

“Film memiliki pengaruh besar terhadap budaya, sosial, dan pendidikan masyarakat. Karena itu, kesadaran untuk taat sensor harus terus ditingkatkan,”ujarnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru