spot_img
Rabu 9 Juli 2025
spot_img

Terendus Dugaan Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pupuk Organik Cair

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) mengendus adanya indikasi dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penjualan pupuk organik cair ke beberapa desa di Kabupaten Tasikmalaya.

Pupuk organik cair dalam kemasan botol plastik ukuran berat 1000 ml atau 1 liter merk Artabio cair plus ini, beredar di sejumlah desa yang dikemas dalam dus besar.

Meskipun tidak didahului sosialisasi yang mumpuni terkait cara penggunaan, fungsi dan manfaat produk tersebut, pihak desa terindikasi membeli pupuk dalam kondisi psikologis yang tidak nyaman.

BACA JUGA: TP PKK Kota Tasikmalaya Hadiri Rakernas Ke-X/2025 di Samarinda

“Kami menduga pihak desa terpaksa membeli pupuk itu setelah mendapat instruksi langsung dari salah satu oknum yang mengaku dari pihak kejaksaan bahkan pihak desa sempat ada yang mengaku berbicara langsung dengan oknum tersebut melalui video call dari handphone distributor,” kata Koordinator Lapangan Fortabes Ryan Nurfalah, Rabu (9/7/2025).

Ryan menambahkan, hasil penelusuran sementara, ada sekitar 10 desa yang telah membeli produk tersebut dengan total nominal bervariasi mulai Rp5 juta hingga Rp20 juta.

“Hasil investigasi di lapangan, kami menemukan adanya pihak desa yang terpaksa membeli pupuk cair itu menggunakan dana desa. Sedangkan sebagian dari mereka (pihak desa) masih bingung untuk mendistribusikannya,” ujar Ryan.

Harga rata-rata per satu botol pupuk cair itu lanjut Ryan, adalah Rp60 ribu. Dan dengan kemampuan anggaran yang ada, pihak desa membeli pupuk itu dengan dalih mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan.

“Sementara baru 10 desa, dan tidak menutup kemungkinan ada desa-desa lain di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ini, yang sudah membeli produk tersebut. Kami masih akan terus menelusuri,” tegas Ryan.

Lebih lanjut Ryan mengemukakan, dalam rangka menjalankan fungsi sosial kontrol, Fortabes akan menggelar audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami sudah melayangkan surat audiensi ke kejaksaan yang kami tembuskan ke Presiden Prabowo, Menteri Pertanian dan Ketahanan Pangan RI, Kejaksaaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Polres Tasikmalaya,” kata Ryan.

BACA JUGA: Bersihkan Narkoba, Lapas Ciamis Razia Blok Hunian dan Tes Urine Dadakan

Ia menyebutkan, selain untuk mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum APH dalam kasus penjualan pupuk cair tersebut, juga akan mengkonfirmasi adanya keterlibatan oknum kejaksaan yang diduga melakukan pungutan terhadap sejumlah perusahaan penyedia pupuk yang terlibat dalam kasus penjualan pupuk bersubsidi yang baru-baru ini berhasil diungkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

“Dengan bukti-bukti sementara yang ada, kami akan tanyakan itu kepada pihak kejaksaan agar terang benderang dan tidak menjadi fitnah di khalayak ramai yang bakal merontokan marwah lembaga penegak keadilan ini,” ucap Ryan.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru