PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mengundang keprihatinan berbagai pihak. Kementerian Sosial (Kemensos) melalui petugasnya di Pangandaran, Harti Sos, menyatakan akan segera melakukan asesmen mendalam terhadap kondisi korban.
Harti menyampaikan bahwa asesmen terhadap korban akan dilakukan Kamis (10/7/2025), guna menilai secara menyeluruh kondisi fisik dan psikis anak berusia enam tahun yang menjadi korban dalam kasus ini.
Baca Juga: Miris, Oknum Linmas di Pangandaran Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
“Rencana besok kami akan melakukan asesmen terlebih dahulu. Mengingat korban masih sangat belia, penanganan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” ujar Harti saat dikonfirmasi FOKUSJabar.id, Rabu (9/7/2025).
Ia menambahkan, asesmen akan mencakup berbagai aspek, mulai dari biologis, psikologis, sosial, hingga spiritual korban. Hasil asesmen tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah lanjutan, termasuk pelaporan ke pihak kepolisian.
“Hasil asesmen akan kami serahkan kepada Polres Pangandaran, beserta rekomendasi penanganan lanjutan,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, seorang anak perempuan berusia enam tahun di Desa wilayah Kecamatan Padaherang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri, S (54). Peristiwa memprihatinkan ini terjadi pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Desa setempat, Kursin, mengungkapkan bahwa dari pengakuan pelaku, aksi keji tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali. Kasus ini langsung menggegerkan warga sekitar.
“Warga sudah sangat marah. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian,” jelas Kursin.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pangandaran.
“Iya, benar. Keluarga korban sudah melapor ke Polres Pangandaran,” katanya.
Kasus ini turut menjadi perhatian kalangan legislatif. Anggota DPRD Pangandaran Dapil II (Padaherang–Mangunjaya), Hesti Mulyati, menyampaikan keprihatinannya dan menyatakan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban, serta mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.
(Sajidin)