spot_img
Jumat 11 Juli 2025
spot_img

Miris, Oknum Linmas di Pangandaran Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Seorang anak perempuan berusia enam tahun di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, S (54), yang diketahui merupakan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di wilayah tersebut.

Korban, yang dikenal dengan nama samaran Bunga, hidup dalam kondisi memprihatinkan. Ia merupakan anak yatim piatu, sang ibu telah tiada, sementara ayahnya, Davin, mengalami keterbelakangan mental. Mereka tinggal di sebuah rumah sederhana, sebelum akhirnya keluarga kecil ini harus menghadapi kenyataan pahit dari peristiwa yang memilukan tersebut.

Baca Juga: Puluhan Pelajar Terbaik Pangandaran Dikukuhkan Sebagai Calon Paskibraka 2025

Kepala Desa setempat, Kursin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku langsung memberhentikan pelaku dari jabatannya sebagai Linmas begitu mengetahui insiden tersebut.

“Langsung saya pecat saat itu juga. Memalukan,” tegas Kursin, Senin (7/7/2025).

Ia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejat tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali.

“Saya tanya, katanya sudah dilakukan empat kali,” tambahnya.

Kursin menyebutkan, kasus ini sempat menggegerkan warga sekitar. Untuk menghindari amukan massa, pihak desa segera menyerahkan pelaku ke kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga korban telah diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.

“Iya benar, keluarganya atau kakanya sudah laporan kepada polres Pangandaran,” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Polres Pangandaran langsung melakukan upaya-upaya penegakan hukum, seperti memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan terduga pelaku. Sebab, peristiwa tersebut di pergoki oleh warga sekitar.

“Kami telah mengumpulkan alat bukti dan mendalami barang bukti perkara tersebut,” ungkapnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru