BANDUNG,FOKUSJabar.id: Guna menjaga kenyamanan dan ketertiban di kawasan Teras Cihampelas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menerjunkan 67 personel untuk berjaga selama 24 jam penuh. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan aktivitas menyimpang, seperti nongkrong sambil mabuk yang dilakukan sekelompok anak muda pada malam hari.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa kini pihaknya telah menerapkan sistem penempatan personel secara bergiliran dalam tiga shift. Fokus utama pengamanan berada pada malam hingga dini hari, yaitu mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB, karena dianggap sebagai waktu paling rawan.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan, Pemkot Bandung Bersama Forkopimda Gelar Patroli Gabungan
“Mulai jam 10 malam, kita perketat pengawasan. Dari sembilan pintu masuk, hanya satu yang dibuka pintu depan dekat Cihampelas Walk (Ciwalk) karena terdapat penerangan. Sementara akses lainnya ditutup,” ujar Bambang, Senin (30/6/2025).
Meski terdapat bekas botol minuman keras di lokasi, Bambang menegaskan tidak ada aktivitas penjualan minuman beralkohol di kawasan Teras Cihampelas. Ia juga memastikan tidak ada indikasi tindakan asusila di area tersebut.
“Tidak ada penjualan miras maupun tindakan tak senonoh. Mudah-mudahan setelah kunjungan Pak Wali Kota kemarin, bisa menekan hal-hal negatif,” lanjutnya.
Untuk memperkuat pengamanan, Satpol PP juga menggandeng aparat kewilayahan dari Kecamatan Coblong dan Bandung Wetan. Linmas dari kedua kecamatan serta petugas Gober pun terjun untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Kita mendukung kebijakan provinsi karena Teras Cihampelas merupakan aset milik mereka. Namun dari sisi Pemkot Bandung, kami ingin memberikan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Bambang.
Ia berharap revitalisasi kawasan Teras Cihampelas dapat segera terselesaikan. Agar fungsi ruang publik ini bisa kembali optimal sebagai tempat rekreasi warga.
(Yusuf Mugni)