CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan bernama PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis Terintegrasi bagi Masyarakat Ciamis), Senin (30/6/2025).
Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Disdukcapil, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial, serta seluruh pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras Rumah Warga di Ciamis Ambruk, BPBD Langsung Salurkan Bantuan
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pelosok Tatar Galuh Ciamis.
“Lewat PASTI MANIS, kini masyarakat bisa mengakses 19 jenis layanan adminduk langsung di kantor desa dan kelurahan,” ungkap Yayan.
Beberapa layanan yang tersedia meliputi perubahan data Kartu Keluarga (KK), pembuatan akta kelahiran dan kematian, serta perubahan status dalam KK. Namun untuk perekaman KTP elektronik, tetap dilakukan di kantor kecamatan.
Penggunaan Aplikasi SiLancar
Inovasi ini juga menjadi jawaban atas tantangan dalam penggunaan aplikasi SiLancar yang sebelumnya kurang optimal karena terbatasnya akses internet, perangkat, dan literasi digital di sebagian masyarakat.
“Sebagai solusi, Diskominfo Ciamis mengembangkan dan mengintegrasikan aplikasi SiLancar dengan Super DesKel (Super Desa Kelurahan), agar perangkat desa bisa langsung membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen,” jelas Yayan.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terbebani jarak, waktu, maupun biaya. Seluruh layanan diberikan secara gratis dan berbasis teknologi informasi.
“Program ini juga sejalan dengan misi keempat Bupati Ciamis, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital,” tambahnya.
Sebagai tahap awal, PASTI MANIS akan diterapkan di enam wilayah percontohan, yakni:
- Desa Selamanik (Kecamatan Cipaku)
- Desa Sumberjaya (Kecamatan Cihaurbeuti)
- Desa Cikoneng (Kecamatan Cikoneng)
- Desa Pasawahan (Kecamatan Banjaranyar)
- Kelurahan Sindangrasa (Kecamatan Ciamis)
- Kelurahan Ciamis (Kecamatan Ciamis)
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman, secara resmi membuka peluncuran program dan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.
“Melalui PASTI MANIS, kami ingin memastikan seluruh masyarakat Ciamis bisa mendapatkan hak administrasi kependudukan dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya,” tegas Andang.ujarnya.
(Husen Maharaja)