spot_img
Rabu 25 Juni 2025
spot_imgspot_img

PWI Jabar Dukung Penuh Kongres Persatuan, Status Kepengurusan Dipulihkan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Babak baru rekonsiliasi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menunjukkan kemajuan signifikan. Dua kubu yang sebelumnya berseteru kini sepakat untuk menggelar “Kongres Persatuan” yang dijadwalkan, Sabtu, 30 Agustus 2025, di Discovery Ancol, Jakarta. Kesepakatan ini tertuang dalam “Kesepakatan Jakarta” 16 Mei 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bersama pada 11 Juni 2025.

Menyikapi perkembangan tersebut, PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat koordinasi dan diskusi dengan para Ketua PWI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Selasa (24/6/2025) di Aula PWI Jawa Barat, Jalan Wartawan II No. 23 Bandung. Rapat ini secara khusus mengundang Untung Kurniadi, SH.MH dari Kantor Hukum HMU dan Rekan untuk memberikan pandangan hukum terkait kongres dan keorganisasian.

Mantan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pers (LKBPH) PWI Pusat, H. Untung Kurniadi, dalam paparannya menegaskan bahwa dengan adanya Kesepakatan Jakarta dan SK Bersama, maka kepengurusan PWI Jawa Barat dan PWI Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang sempat dibekukan oleh PWI Pusat pimpinan Hendry Ch Bangun, kini dinyatakan sah secara fungsional. Ini berarti, peserta kongres nanti adalah para ketua definitif hasil konferensi, bukan Plt (Pelaksana Tugas) yang ditunjuk sebelumnya.

BACA JUGA: Jaga Sungai dan Laut di Jabar, Dedi Mulyadi Gaet TNI AL

“Berdasarkan asas rekognisi, kepengurusan PWI Jabar yang sah sebelumnya tetap memiliki legitimasi karena tidak ada keputusan final pembubaran. Demikian pula, prinsip kontinuitas organisasi menegaskan bahwa organisasi bersifat berkesinambungan meskipun ada perubahan kepengurusan,” ucap Untung.

Menurut Untung, PWI Provinsi Jawa Barat yang sempat dibekukan tetap sah secara de facto dan de jure demi menjamin inklusivitas, keterwakilan, dan legitimasi hasil Kongres. 

“Kesepakatan Jakarta merupakan wujud rekonsiliasi dan dapat menjadi sumber hukum internal yang mengikat, berfungsi sebagai novasi politis yang mengesampingkan tindakan administratif sebelumnya, termasuk pembekuan PWI Jawa Barat,” katanya.

Mengacu pada Peraturan Dasar PWI Pasal 12 ayat (1), Kongres adalah pemegang kekuasaan dan wewenang tertinggi organisasi. Oleh karena itu, partisipasi dalam Kongres tidak boleh dibatasi oleh tindakan administratif masa lalu yang bertentangan dengan semangat rekonsiliasi.

“Pembatasan hak partisipasi kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan akan menciptakan ketimpangan representasi. Prinsip keadilan organisasi menghendaki agar seluruh kepengurusan yang masih eksis secara de facto dan de jure diberikan hak partisipasi yang setara dalam Kongres Bersama PWI,” kata Untung.

Berdasarkan analisis hukumnya, Untung Kurniadi menyimpulkan bahwa kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan tetap memiliki kedudukan hukum yang sah secara fungsional untuk Kongres Persatuan, karena tidak ada keputusan final pembubaran. Kesepakatan Kongres Persatuan dianggap sebagai tindakan rekonsiliatif yang menormalkan kembali status seluruh unsur organisasi, termasuk PWI Jawa Barat yang dibekukan sepihak.

“Tidak terdapat halangan hukum bagi kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat untuk berpartisipasi aktif dan diakui dalam forum Kongres Persatuan. Ketentuan ini juga serupa berlaku bagi kepengurusan PWI Kota/Kabupaten yang dibekukan sepihak atau mutatis mutandis sepanjang tidak memuat keputusan final,” ucapnya.

Selain itu, dengan adanya Kesepakatan Jakarta dan SK Bersama, secara otomatis Plt-Plt yang telah ditunjuk oleh Hendry Ch Bangun dinyatakan gugur dan tidak lagi memiliki legal standing. Untung juga menekankan bahwa kesepakatan bersama itu tidak boleh dibatalkan oleh salah satu pihak, kecuali oleh kedua belah pihak.

Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya rekonsiliasi ini. 

“PWI Provinsi Jawa Barat mendukung kongres persatuan. Ini adalah upaya menyatukan kembali perahu yang sempat terbelah. Mudah-mudahan kongres persatuan nanti berjalan dengan aman, damai, dan lancar,” kata Hilman.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Siap Koordinasi dengan BP2MI, Cek Warga Terdampak Konflik Iran-Israel

Ia juga mengimbau semua pihak untuk turut mensukseskan kongres persatuan. “Mari kita sukseskan kongres ini, karena ini adalah jalan satu-satunya agar PWI kembali bersatu,” ujarnya. 

Hilman turut mengajak seluruh anggota dan pengurus di Jawa Barat untuk kembali bersatu dalam wadah PWI Jawa Barat seperti sebelum terjadi dualisme. 

“Dinamika itu adalah hal yang biasa. Mari kita lupakan masa lalu dan kita kembali bersatu,” kata Hilman.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan PWI dapat kembali bersatu dan fokus pada peran pentingnya sebagai organisasi profesi wartawan di Indonesia.

spot_img

Berita Terbaru