spot_img
Selasa 24 Juni 2025
spot_imgspot_img

Modus Penumpang Ojek, Pria di Pangandaran Rampas Motor Korban di Lokasi Sepi

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Aksi kriminal dengan modus baru kembali terjadi di Kabupaten Pangandaran. Seorang pria berinisial N (34), warga Kecamatan Cijulang, ditangkap polisi setelah melakukan aksi pembegalan bermodus sebagai penumpang ojek.

Korban dalam kejadian ini adalah Sudin bin Munir, warga Kecamatan Cimerak, yang tanpa curiga menerima permintaan pelaku untuk diantar ke suatu tempat. Namun niat baik Sudin berakhir tragis saat pelaku justru menjebaknya di lokasi yang sepi.

Baca Juga: Polres Pangandaran Tangkap Pasutri Penyedia Konten Asusila Berbayar, Raup Rp 65 Juta dari Live Streaming dan VCS

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Mei 2025 di Dusun Sinargalih, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak. Setelah tiba di tempat yang jauh dari permukiman, pelaku secara tiba-tiba mendorong korban dari motor dan melarikan diri membawa sepeda motor milik Sudin.

“Pelaku berpura-pura minta tolong untuk diantar, tetapi saat sampai di lokasi sepi, korban didorong dan motornya dibawa kabur,” ungkap Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, Selasa (24/6/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha R2 tahun 2005 warna biru dengan nomor polisi Z 2721 MZ
  • STNK dan BPKB atas nama Suhir

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pangandaran dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

AKBP Mujianto juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojek baik konvensional maupun daring agar lebih waspada, terutama saat mengangkut penumpang yang tidak dikenal, apalagi ke lokasi terpencil atau pada malam hari.

“Kami minta para pengojek lebih berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan penumpang asing, terutama jika meminta diantar ke tempat yang jauh dari keramaian,” tegasnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa kewaspadaan harus selalu dikedepankan. Niat membantu orang lain patut diapresiasi, namun tetap harus diimbangi dengan sikap hati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru