GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin melantik 22 Pj Kepala Desa Persiapan di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/6/2025).
Pelantikan tersebut menandai langkah strategis Pemkab Garut dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
BACA JUGA:
200 KK Dapat Bantuan Rutilahu Bupati Garut, 1 Rumah Rp15 Juta
Bupati Garut menjelaskan, pembentukan 22 desa di Kabupaten Garut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Barat.
Surat tersebut menyatakan, 22 desa di Garut layak untuk dimekarkan dan diterbitkan kode register desa persiapan.
Bupati Garut juga mengapresiasi kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
“Tentu saja ini adalah berkat kerja keras kita semua. Terima kasih Ketua DPRD/Komisi serta teman-teman dari Pemkab Garut dan bantuan Pemprov Jabar serta Kementerian Dalam Negeri,” kata Syakur.
Bupati Garut mengangkat Pj Kepala Desa persiapan dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Syakur menegaskan, keberadaan desa persiapan adalah bagian dari kebijakan strategis untuk menekankan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin pemerataan pembangunan.
BACA JUGA:
Bupati Garut Resmikan Jembatan Gantung Cikaso Pameungpeuk
“Ini adalah visi besar untuk mewujudkan Garut Hebat dan berkelanjutan,” ungkap Bupati Garut.
Menurut Syakur, langkah penting dalam rangka pemekaran desa untuk meningkatkan efektivitas peningkatan pelayanan publik, mempercepat pembangunan wilayah dan menjawab aspirasi masyarakat.
“Pemekaran desa bukan hanya masalah administrasi saja. Namun lebih jauh keinginan kita bersama,” katanya.

Pihaknya berharap, pemekaran desa dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
BACA JUGA:
Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Asal Wanaraja Garut Lapor Polisi
Bupati Garut berpesan, para Pj Kepala Desa yang baru dilantik, khususnya terkait pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Salah satu indikator yang sangat penting dalam kesehatan adalah bagaimana kita menjaga supaya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak itu tidak ada. Kalaupun ada jumlahnya tidak boleh terlalu banyak. Sehingga saya minta Bapak Ibu semua untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas/Pustu, PKK, Posyandu untuk meyakinkan bahwa setiap ibu yang melahirkan dan mengandung itu mendapatkan perhatian yang baik dan semestinya” pungkas Bupati.
(Bambang Fouristian)