BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, angkat bicara soal penggerebekan sebuah ruko di kawasan Kosambi yang ternyata dijadikan lokasi perjudian terselubung. Ia mengaku terkejut dan menyayangkan adanya aktivitas ilegal tersebut di wilayahnya.
“Terus terang kami merasa kecolongan. Tapi kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian, apalagi ini langsung dari Mabes Polri,” kata Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Mesin Motah Cigondewah Kaler, Olah Sampah Jadi Barang Bermanfaat dan Ramah Lingkungan
Farhan menjelaskan bahwa informasi terkait penggerebekan tersebut baru diterima beberapa jam sebelumnya. Ia juga menambahkan bahwa para pelaku diketahui merupakan warga Kota Bandung sendiri, yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan.
Saat disinggung soal kemungkinan kelengahan pengawasan di tingkat wilayah, Farhan menegaskan bahwa operasi tersebut dilakukan secara tertutup dan rahasia oleh aparat kepolisian.
“Ini operasi silent dari Mabes Polri. Wajar kalau banyak pihak, termasuk kami di tingkat kewilayahan, tidak mengetahui sebelumnya. Bahkan Komandan Batalyon Brimob dari Jatinangor masih rapat dengan saya siang harinya, dan malamnya ikut langsung turun dalam penggerebekan tanpa memberi informasi terlebih dahulu. Semua menunggu rilis resmi,” jelasnya.
Penyamaran Aktivitas Kegiatan Usaha
Farhan juga mengungkapkan, ruko yang digerebek menyamarkan aktivitasnya sebagai tempat futsal dan biliar. Tempat tersebut pun memiliki izin resmi dari Pemkot Bandung untuk menjalankan usaha tersebut.
“Izinnya untuk biliar dan futsal itu sah dan tidak ada masalah. Tapi kami tidak bisa setiap hari mengecek seluruh tempat berizin, apalagi mereka menggunakan sistem keamanan canggih seperti akses kartu dan pin code. Petugas kewilayahan pun tidak bisa memaksa masuk tanpa bukti atau laporan kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak sedikit tempat usaha yang memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan. Dari luar, bangunan tersebut tampak seperti kantor atau tempat usaha biasa.
“Kalau tidak ada laporan atau indikasi mencurigakan, kami tidak bisa langsung masuk begitu saja,” lanjut Farhan.
Terkait izin operasional tempat tersebut, Farhan menegaskan bahwa lokasi tersebut telah resmi disegel oleh pihak kepolisian.
“Sudah disegel. Ya, bubar semuanya. Itu sudah masuk ranah pidana. Dalam izin usaha juga jelas disebutkan bahwa jika terjadi pelanggaran hukum, izin bisa dicabut atau tidak diperpanjang,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, pada Selasa, 17 Juni 2025, jajaran Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung menggerebek sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung, yang kedapatan menjalankan praktik perjudian terselubung.
(Yusuf Mugni)