spot_img
Selasa 17 Juni 2025
spot_imgspot_img

Wujudkan Langit Biru, DLH Jabar Gelar Uji Emisi Gratis di Ciamis

CIAMIS ,FOKUSJabar.id: Dalam upaya menekan pencemaran udara dan mewujudkan lingkungan yang sehat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis menggelar uji emisi kendaraan bermotor gratis, Selasa (17/6/2025), di Halaman Islamic Center Ciamis.

Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari program pengendalian pencemaran udara melalui pengawasan emisi gas buang kendaraan.

Baca Juga: Hari Jadi Ciamis ke-383, Jurnalis Rayakan dengan Tradisi “Ngobeng Ikan” Penuh Kebersamaan

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan program langit biru. Bukan sekadar seremonial, tapi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli menjaga kualitas udara,” ungkap Andang.

Ia mengajak masyarakat, instansi, organisasi, hingga pelaku usaha untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Salah satunya dengan perawatan kendaraan secara rutin dan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.

“Gas buang yang tidak terkontrol bisa menjadi sumber pencemaran. Maka dari itu, penggunaan bahan bakar ramah lingkungan dan perawatan mesin menjadi langkah penting,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025. Uji emisi serupa juga dilakukan di Kabupaten Pangandaran sebagai wilayah lain yang ditunjuk DLH Provinsi Jabar.

“Masyarakat umum yang melintas juga diarahkan untuk ikut serta dalam uji emisi, tidak hanya kendaraan dinas,” jelas Rini.

Ia menambahkan, kendaraan yang lolos uji emisi akan diberikan stiker khusus sebagai tanda kelulusan. Namun, terdapat beberapa kendaraan yang tidak lolos, salah satunya karena kapasitas AC melebihi ambang batas emisi.

“Ada satu kendaraan roda empat yang tidak lolos karena AC-nya melebihi 1.000 cc. Padahal ambang batasnya harus di bawah angka itu. Selain itu, faktor usia kendaraan juga berpengaruh,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya udara bersih semakin meningkat, demi mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru