BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan berkomitmen penuh untuk menegakkan integritas dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia menolak tegas segala bentuk kecurangan, termasuk praktik jual beli kursi yang mencoreng prinsip keadilan dalam pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses SPMB di semua satuan pendidikan berjalan sesuai aturan, tanpa kecurangan dan tanpa praktik-praktik seperti jual beli kursi. Keadilan dan transparansi adalah prinsip utama yang harus ditegakkan,” ujar Fajar saat menghadiri agenda diskusi pendidikan di Café Bali, Jalan Riau, Kota Bandung, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Kadisdik Kota Bandung: Indikasi Pungli di 4 SMP Tak Terbukti
Pemerataan Akses Pendidikan Jadi Fokus
Selain menyoroti isu integritas, Fajar juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas harus dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat, baik dari golongan ekonomi atas maupun bawah.
“Pendidikan harus bersifat inklusif. Kelompok masyarakat rentan harus tetap mendapatkan ruang yang setara, tanpa diskriminasi latar belakang sosial maupun ekonomi,” tegasnya.
Sinergi Pusat dan Daerah Sangat Diperlukan
Fajar mengajak seluruh kepala daerah, termasuk wali kota dan bupati, untuk ikut ambil bagian dalam membenahi dunia pendidikan. Ia menekankan bahwa upaya perbaikan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat, melainkan perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Kami mengusung prinsip partisipasi semesta. Artinya, semua pihak harus berperan aktif agar kualitas pendidikan di Indonesia terus meningkat dari hari ke hari,” tutupnya.
(Yusuf Mugni)