spot_img
Senin 16 Juni 2025
spot_imgspot_img

Wali Kota Bandung Dukung Kegiatan ASN di Hotel Bintang 2 dan 3, Siapkan Insentif Antisipasi PHK

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang kembali memperbolehkan kegiatan aparatur sipil negara (ASN) dilaksanakan di hotel. Ia menyebut akan memfokuskan kegiatan tersebut pada hotel-hotel bintang 2 dan 3 di Kota Bandung yang terdampak secara ekonomi.

“Kita akan mulai lakukan secara perlahan. Ini bagian dari adaptasi, karena tujuan utama kita adalah membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang 3 dan bintang 2,” ujar Farhan, Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Wamendikdasmen: Wacana Hapus PR dan Ubah Jam Sekolah Masih dalam Kajian

Prioritas Hotel yang Terancam PHK

Farhan menjelaskan, kegiatan ASN hanya akan dilakukan di hotel-hotel yang terindikasi mengalami tekanan ekonomi, terutama yang banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebagai bentuk dukungan tambahan, Pemkot Bandung tengah merancang stimulus insentif untuk hotel yang memenuhi syarat.

“Akan ada insentif tambahan untuk semua hotel bintang 3, bintang 2, bahkan sampai kelas melati. Syaratnya, selama menerima insentif, hotel-hotel tersebut tidak boleh melakukan PHK,” tegasnya.

Ia menambahkan, nilai insentif masih dalam tahap penggodokan, agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kapasitas fiskal daerah.

Respons Terhadap Imbauan Pemprov Jabar

Menanggapi imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar ASN tetap menggelar rapat di kantor, Farhan menegaskan bahwa kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota berbeda.

“Hotel-hotel yang kami maksud berada di wilayah kerja Pemkot Bandung, bukan Pemprov. Jadi, kebijakan ini tidak saling tumpang tindih,” ujarnya.

Langkah Strategis untuk Cegah Penutupan Hotel

Menurut Farhan, banyak hotel bintang 2 dan 3 di Kota Bandung yang terancam tutup karena terus merugi. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memicu lonjakan PHK, sehingga perlu langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Kebijakan ini bukan bentuk pembangkangan terhadap Pemprov, tapi bentuk kepedulian terhadap sektor yang sedang sekarat. Harus kita bantu agar tetap bertahan,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru