BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) memastikan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 berjalan adil dan bebas dari praktik titipan.
“Seluruh stakeholder yang terlibat. Mulai dari OPD, aparat penegak hukum, kewilayahan, satuan pendidikan hingga panitia SPMB sudah menandatangani Pakta Integritas,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Sabtu (14/6/2025).
BACA JUGA:
inDrive Hadirkan Kampanye Seru di Bandung Berhadiah Xpander!
Dia mengatakan, transparansi SPMB 2025 menjadi prinsip utama dalam proses seleksi di Kota Bandung.
Pelaksanaan SPMB dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman spmb.bandung.go.id yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memantau perkembangan proses secara langsung.
Untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kecurangan, Pemkot Bandung telah melakukan sosialisasi masif di berbagai kanal. Baik di sekolah, kewilayahan maupun media sosial.
Selain itu, Pemkot Bandung juga melibatkan Satgas Pungli untuk memastikan pelaksanaannya berlangsung baik tanpa ada kecurangan.
“Kami juga menyediakan form pengaduan yang bisa diakses masyarakat. Laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh tim,” ucapnya.
Menurut Erwin, jika ada kecurangan maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:
Road Flower City Fest Dipindahkan ke Bandung, Antusias Penonton Tetap Tinggi
Dengan sistem yang terbuka dan layanan yang lengkap, Dia berharap masyarakat lebih tenang dan percaya pada integritas proses penerimaan siswa baru.
“Kami ingin anak-anak Kota Bandung mendapatkan akses pendidikan secara adil dan berkualitas,” ungkapnya.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto menjelaskan, SPMB 2025 membuka empat jalur untuk jenjang SMP. Yakni, jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Prestasi.
“Kami menjamin bahwa semua jalur terbuka dan dapat diakses secara adil oleh masyarakat,” katanya.
Untuk mendukung kelancaran proses, Disdik juga menyediakan layanan terpadu yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial.
“Orangtua bisa langsung datang ke kantor Disdik untuk konsultasi dan pengurusan dokumen,” ucapnya.
BACA JUGA:
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembubaran Satgas Saber Pungli Saat Kasus Jual Beli Kursi SMP Diselidiki
Layanan daring juga disiapkan melalui fitur chatbox di laman SPMB dan kanal media sosial resmi Disdik.
“Kami hadir selama 24 jam agar semua pertanyaan bisa dijawab secara cepat,” ujarnya.
(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)