BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan keprihatinannya atas terungkapnya kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang menyeret sejumlah nama pejabat Pemerintah Kota Bandung.
Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) ini diduga melibatkan dana sebesar Rp6,5 miliar dari anggaran tahun 2017, 2018, dan 2020. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kejaksaan.
“Kami tentu prihatin atas musibah ini. Meskipun kejadian ini terjadi pada tahun 2017 dan kami belum menjabat saat itu. Namun ini menjadi pengingat bagi kita semua,” ujar Erwin di Kantor Kwarcab Kota Bandung, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Erwin menekankan pentingnya integritas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung. Ia meminta setiap ASN bekerja secara akuntabel dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
“ASN harus menjunjung tanggung jawab dan melaksanakan tugas sesuai aturan. Jangan melanggar hukum. Tak ada manusia yang sempurna, tapi kita harus berusaha untuk tetap di jalur yang benar,” tegasnya.
Terkait proses hukum, Erwin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejati Jabar dalam mengusut kasus ini secara tuntas.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” katanya.
Mengenai dampak kasus ini terhadap kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Erwin mengakui adanya potensi gangguan dalam pelayanan. Ia pun berencana untuk segera berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
“Tentunya pelayanan Dispora terganggu. Untuk menghindari kekosongan jabatan, kemungkinan akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Saya akan diskusikan hal ini dengan Pak Wali malam ini,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)