spot_img
Sabtu 14 Juni 2025
spot_imgspot_img

Uniga Kembangkan Aplikasi Pencegahan Kekerasan Seksual

GARUT,FOKUSJabar.id: Universitas Garut (Uniga) gelar Forum Group Discussion (FGD) pengmbangan aplikasi sistem layananpencegahan dan penanganan kekerasan seksual, Jumat (13/6/2025).

FGD tersebut digelar di Aula Gedung B Uniga, Jalan Raya Samarang Kecamatan Tarogong Kidul.

BACA JUGA:

Sejahterakan Petani, Bupati Garut Launching Upland Project

Acara pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi tersebut dihadiri Piping Dipraja, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut.

Piping mengapresiasi penyelenggaraan FGD tersebut. Karenanya, DPPKBPPPA akan terus memberikan dukungan penuh agar permasalahan kekerasan seksual dapat teratasi.

“Mudah-mudahan pengembangan Aplikasi Sistem Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini bisa terealisasikan,” harap Dia.

Dekan Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan (FPIK) Uniga, Hilda Ainisyifa mengatakan, FGD merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Dengan mengusung tema “Manajemen Sistem Layanan Pencegahan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” kegiatan ini menunjukkan komitmen Uniga dalam memerangi isu tersebut.

BACA JUGA:

Bupati Garut Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Banpres di Ponpes Assa’adah Limbangan

Hilda mengapresiasi kehadiran narasumber dan seluruh peserta. Menurut Dia, inisiatif ini diambil sebagai kontribusi bagi wilayah Priangan Timur. Harapannya dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah kekerasan seksual di perguruan tinggi.

“Jika tidak dicegah dari sekarang. Maka akan datang kasus-kasus selanjutnya,” ungkap Hilda.

Kegiatan ini diinisiasi oleh tim dosen FPIK dengan fokus pada pengembangan aplikasi berbasis teknologi untuk menjawab kebutuhan di lapangan sekaligus mendukung implementasi Permendikbud Ristek No30 Tahun 2021.

Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai media penanganan kasus. Namun juga menyediakan sarana edukasi dan pelaporan yang menjamin kenyamanan pelapor.

Berikut 5 komponen utama dari Aplikasi ini:

Fitur edukasi komprehensif dari perspektif agama, psikologi, hukum serta sosial & budaya, Penyajian informasi kebijakan fungsional hingga kebijakan kampus.

Fitur persuasif yang dikemas dalam bentuk ajakan. Seperti, Ayo Speak Up dan Stop Kekerasan Seksual dengan prosedur pelaporan yang telah ada, Fitur lapor kasus yang terintegrasi dan Fitur curhat dengan ahli konseling.

BACA JUGA:

Monumen Pesawat AS 202 Bravo Diresmikan di Garut

Hilda berharap, semua yang terlibat dapat bekerja sama. Khususnya dalam menyelesaikan pengembangan aplikasi ini dengan menggaet tim teknis yang ahli di bidangnya.

Hal itu untuk mencegah permasalahan kekerasan seksual yang menjadi perhatian publik.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru