CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sejumlah pensiunan di Kabupaten Ciamis mengeluhkan belum cairnya uang kadeudeuh yang biasa mereka terima dari Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui KORPRI. Padahal, secara simbolis, penyerahan dana tersebut telah dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Ciamis.
Kusnadi, salah seorang pensiunan yang pernah menjabat sebagai Kasi Trantib di Kecamatan Panawangan, mengaku telah mendatangi Kantor KORPRI Ciamis untuk menanyakan kejelasan soal keterlambatan pencairan tersebut. Namun, kunjungannya belum membuahkan hasil.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Leluhur, Bupati Ciamis Kenang Jasa Para Pendiri Galuh
“Saya baru saja dari kantor KORPRI, tapi hanya dilayani oleh seorang tenaga sukarelawan yang tidak mengetahui persoalan ini. Jadi belum ada titik terang,” ujar Kusnadi kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Ia mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada pihak berwenang yang bisa memberikan penjelasan. Upaya untuk menghubungi pejabat terkait pun belum berhasil.
“Saya sudah coba telepon orang yang dianggap tahu soal ini, tapi tidak diangkat. Mungkin sedang sibuk karena sedang mengikuti kegiatan ziarah,” katanya.
Menurut Kusnadi, uang kadeudeuh tersebut sejatinya merupakan hak para pensiunan karena selama masa kerja mereka, dana itu dikumpulkan dari potongan gaji bulanan.
“Itu uang kami, bukan bantuan atau hibah. Jadi wajar jika kami meminta kejelasan. Kenapa mengambil uang yang memang milik kami saja harus sesulit ini?” keluhnya.
Kusnadi juga menyayangkan, meskipun secara simbolis uang kadeudeuh sudah diserahkan, kenyataannya banyak pensiunan yang belum benar-benar menerima dana tersebut.
“Yang kami pertanyakan, ke mana uang itu? Kenapa kami kesulitan mencairkannya padahal simbol penyerahan sudah dilakukan?” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Korpri Kabupaten Ciamis Erwan Darmawan mengaku, kepada sejumlah wartawa, pencairan uang kadeudeuh bagi para pensiunan sudah terjadwalkan akan segera cair pada pekan depan.
” Insyaallah hari Kamis Pak Bupati akan langsung memberikan uang kadeudeuh itu,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)