PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur perangkat desa di wilayah Kecamatan Kalipucang, Jumat (13/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan keuangan, serta staf perencanaan desa. Guna memperkaya wawasan dan pemahaman peserta, Dinsos PMD menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Ciamis, Polres Pangandaran, Kodim Pangandaran, dan Inspektorat Kabupaten Pangandaran.
Kepala Dinsos PMD Pangandaran, Trisno, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas perangkat desa. Serta mengurangi potensi permasalahan hukum di tingkat desa.
Baca Juga: Beckham Putra Starter Lawan Jepang, Bojan Hodak: Ini Bagus untuk Kepercayaan Dirinya
“Kami berharap, kualitas kinerja pemerintah desa yang sudah baik ini bisa terus meningkat. Setidaknya dapat meminimalisasi berbagai persoalan yang kerap muncul di desa,” ujar Trisno kepada awak media.
Trisno menambahkan, meskipun dinamika dan persoalan di setiap desa tidak bisa dihindari, namun dengan peningkatan kapasitas yang tepat, harapannya perangkat desa dapat menyelesaikan masalah sesuai ketentuan hukum tanpa melanggar aturan.
“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia ini penting agar ke depan kinerja perangkat desa makin tertib dan profesional,” tambahnya.
Ia juga menyinggung soal besarnya dana yang pemerintah desa saat ini kelola. Mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga bantuan khusus dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Dengan anggaran yang besar, melasakanakan pengelolaan harus secara cermat, transparan, dan sesuai peruntukannya.
“Ini juga bentuk upaya pencegahan agar tidak terulang kasus-kasus hukum yang menjerat perangkat desa sebelumnya. Jadi, bagaimana anggaran besar itu terkelola dengan benar dan bertanggung jawab,” tegas Trisno.
(Sajidin)