BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tengah menyelidiki indikasi praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bandung. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan kejanggalan antara data resmi dan kondisi di lapangan, memunculkan potensi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Menurut Farhan, terdapat empat SMP Negeri yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Nilai yang diduga terlibat dalam praktik jual beli kursi tersebut mencapai antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.
Baca Juga: Bandara Kertajati Bikin Berat Anggaran, Farhan Minta Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi
“Saat ini baru indikasi, tapi saya memilih untuk bertindak tegas sejak dini. Saya ingin mencegah semuanya sebelum benar-benar terjadi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (12/6/2025).
Salah satu pemicu dugaan tersebut adalah perbedaan mencolok antara jumlah kelas dalam pengumuman secara resmi dan jumlah yang sebenarnya dibuka. Dalam beberapa kasus, sekolah mencantumkan tujuh kelas di brosur, namun realisasinya mencapai sebelas kelas.
“Itu terjadi karena adanya permintaan kuota tambahan yang belum disetujui pusat. Jadi belum tentu pungli, tapi tetap harus ada pengawasan ketat,” tegas Wali Kota Bandung.
Ia mengingatkan, penambahan kuota siswa tidak bisa dilakukan sembarangan karena berkaitan langsung dengan pendanaan dari pusat, termasuk Dana BOS.
Potensi Penyimpangan di Linglungan Pemerintah
Farhan juga mengaku sebagai kepala daerah yang secara terbuka mengakui adanya potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahannya.
“Mungkin saya satu-satunya kepala daerah yang mau mengaku. Tapi saya tidak mau pegawai Pemkot melanggar dulu baru ada penindakan. Kalau bisa cegah, ya cegah dari sekarang,” ujar Wali Kota Bandung.
Pihak sekolah yang diduga terlibat telah dipanggil dan diminta kooperatif dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Bandung. Jika terbukti ada unsur pidana, maka sanksi hukum akan dijatuhkan kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kalau ada unsur pidana, ya pidana. Yang menerima dan memberi sama-sama akan saya kejar. Asli,” tegas Farhan.
BACA JUGA: Dugaan Pungli SPMB, Wali Kota Bandung: Kalau Terbukti Bakal Kami Pidana
Lebih lanjut, ia juga menyoroti munculnya potensi penipuan yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai “orang dalam” dan meminta uang kepada orang tua siswa.
“Ini yang lebih berbahaya. Bukan pungli, tapi penipuan. Orang tua diiming-imingi masuk dengan bayar sekian juta. Padahal oknum itu bukan siapa-siapa,” jelasnya.
Farhan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dunia pendidikan di Bandung agar bebas dari praktik kotor yang merugikan masyarakat.
“Saya akan terus kawal kasus ini agar pendidikan di Kota Bandung tetap bersih dan adil untuk semua,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)