BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi banjir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas bantaran sungai dan saluran air.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyampaikan bahwa penertiban terbaru dilakukan di wilayah Buah Batu, Bandung Kidul, dan Cicendo.
Baca Juga: Program Aswatama, Inovasi Ambulans Jemput Bola Dinkes Bandung untuk Selamatkan Nyawa
“Penertiban terus berjalan. Yang terbaru kami lakukan di kawasan Buah Batu dan Bandung Kidul,” kata Idris, Kamis (12/6/2025).
Penanganan bangunan liar ini, lanjut Idris, dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung. Prosesnya meliputi tahapan teguran, pemanggilan pemilik bangunan, penghentian sementara, hingga pembongkaran paksa.
“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar) serta berkoordinasi dengan kecamatan setempat. Tiga bangunan sudah kami bongkar, termasuk yang di Jalan Cicendo,” ujarnya.
Idris menjelaskan, bangunan yang berdiri di atas saluran air menjadi tanggung jawab pemerintah kota untuk ditertibkan, karena dilarang dalam Perda. Namun, jika bangunan berada di atas sungai besar, penanganannya menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Bangunan di atas kali atau saluran air masuk kewenangan pemkot. Kalau di atas sungai besar, itu sudah ranah BBWS,” terangnya.
Saat ini, Satpol PP juga sedang menangani laporan bangunan bermasalah di wilayah Bandung Kidul. Satu bangunan yang diduga berdiri di atas saluran air masih dalam tahap komunikasi untuk penindakan lebih lanjut.
Meski mengakui banyaknya bangunan melanggar aturan, Idris menegaskan bahwa pihaknya harus memprioritaskan kasus berdasarkan tingkat gangguan dan dampaknya terhadap lingkungan.
“Kami tidak bisa menindak semuanya sekaligus. Harus dilihat mana yang berdampak besar, mana yang tidak. Semuanya memang pelanggaran, tapi harus ada skala prioritas yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tutup Idris.
(Yusuf Mugni)