GARUT,FOKUSJabar.id: Pemkab Garut Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan Kick Off Meeting dan Pendampingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Periode 2024/2025.
Giat tersebut digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jalan Patriot Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (12/6/2025).
BACA JUGA:
Bupati Garut: Profesi Kesehatan adalah Pelayanan Kemanusiaan
Sekda Garut, Nurdin Yana menekankan pentingnya penilaian mandiri maturitas SPIP.
Menurut Dia, pemerintah telah menyediakan perangkat untuk menjamin “keselamatan” melalui sistem pengawalan terhadap sistem informasi pengawasan internal.

Sekda menyebut, implementasi SPIP tidak hanya menjaga kepercayaan masyarakat. Namun juga memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Bukan hanya menyangkut aspek masalah dokumen. Namun aspek riil yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Pemkab Garut menargetkan peningkatan nilai maturitas SPIP. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya meminta para kepala SKPD sebagai asesor untuk menginstruksikan bawahannya agar segera mengunggah dokumen-dokumen normatif sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan dalam penilaian SKPD.
Tujuannya, agar penilaian mandiri dapat mencerminkan kondisi sebenarnya dan dilegitimasi oleh asesor tingkat provinsi maupun pusat.
BACA JUGA:
BUMDes Sadakeling Madani Sukaluyu Garut Tancap Gas
Nurdin Yana berharap, melalui SPIP akan ada dua hal utama yang dapat dicapai. Yakni, perbaikan pada aspek dokumen administratif dan adanya dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.
“Keselamatan kita akan terjamin ketika hal ini kita lakukan. Artinya kan tidak ada fraud ataupun penerjemahan lain terkecuali implementasi atas program dan kegiatan untuk memberikan keberpihakan kepada rakyat,” ungkapnya.
Plt Inspektur Daerah, Natsir Alwi menjelaskan, tujuan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi untuk menentukan tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP pada Pemkab Garut dan memberikan saran peningkatan peringkat maturitas.
“Manfaat dari hasil penilaian mandiri ini adalah sebagai bahan evaluasi bagi kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola Pemda melalui penyelenggaraan SPIP,” katanya.
(Bambang Fouristian)