BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mencatat sebanyak 951 warga Kota Bandung menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Mei 2025. Data tersebut dihimpun dari pengajuan tunjangan kehilangan pekerjaan melalui sistem yang terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan bagian dari total lebih dari 2.000 orang yang mengajukan klaim tunjangan PHK.
Baca Juga: Satpol PP Bandung Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai, Cegah Banjir dan Lindungi Lingkungan
“Dari lebih 2.000 orang yang mengajukan tunjangan, 951 di antaranya merupakan warga Kota Bandung,” ujar Andri, Kamis (12/6/2025).
Andri menambahkan bahwa para pekerja yang terkena PHK tidak hanya berasal dari perusahaan yang beroperasi di Kota Bandung, namun juga dari luar daerah. Namun karena domisili mereka di Kota Bandung, maka tercatat sebagai warga terdampak di wilayah tersebut.
PHK terjadi di berbagai sektor, tak hanya terbatas pada industri perhotelan. Sektor manufaktur, retail, bahkan layanan kesehatan seperti rumah sakit pun ikut terdampak.
“Industri di Bandung sekarang cukup beragam. Walau jumlah pabrik menurun, sektor jasa seperti hotel, retail, dan rumah sakit masih dominan. PHK banyak terjadi di sektor-sektor ini,” jelasnya.
Andri mengimbau para korban PHK untuk segera memanfaatkan bantuan tunjangan kehilangan pekerjaan yang bisa diakses melalui aplikasi “Siap Kerja” milik BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bagian dari skema perlindungan sosial dari pemerintah pusat.
“Kami berharap para korban PHK bisa segera bangkit dan kembali mendapatkan pekerjaan. Kami juga mendorong mereka untuk mengikuti berbagai program pelatihan keterampilan agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)