spot_img
Kamis 12 Juni 2025
spot_imgspot_img

Rapat di Hotel Diizinkan, Ini Optimisme Disbudpar Kota Bandung

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memperbolehkan Pemda menggelar rapat di hotel menjadi angin segar bagi sektor Industri pariwisata di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan menyampaikan, kebijakan tersebut memberi harapan besar bagi pelaku industri pariwisata di Bandung.

BACA JUGA:

Juara Gandeng Raim Laode, Kampanyekan#JuarakanHidupmu di Kota Bandung

“Mudah-mudahan bisa membantu teman-teman kita yang di industri pariwisata, khususnya di perhotelan. Karena sudah ada kebijakan dari pusat,” kata Nuzrul, Rabu (11/6/2025).

Nuzrul menyebut, selama larangan dilakukan,  banyak hotel terutama bintang tiga mengalami penurunan okupansi bahkan banyak karyawan yang dirumahkan.

“Kalau terakhir yang saya tahu Pak GM itu ada 3 hotelan ya, terus yang lainnya belum update lagi, nanti saya cek lagi. Ada GM, ada beberapa karyawan juga yang dirumahkan sudah ada,” katanya.

Nuzrul berharap, pelonggaran kebijakan ini bisa menghidupkan kembali kegiatan pemerintah yang selama ini berkontribusi besar terhadap okupansi hotel di Kota Bandung.

“Biasanya banyak rapat di hotel-hotel di kota Bandung. Nah sekarang kan berkurang. Ya kasian juga,” ucapnya.

BACA JUGA:

Industri Perhotelan Lesu, Pemkot Bandung Bakal Beri Insentif Hotel Bintang 3

Namun demikian, ia mengakui dampaknya belum terasa secara langsung. Pasalnya, anggaran kegiatan di hotel belum tercantum dalam APBD murni tahun ini.

“Kemungkinan baru bisa terlihat saat APBD Perubahan. Kalau sudah ada arahan resmi dari pusat, biasanya daerah akan mengikuti,” jelasnya.

Nuzrul menambahkan, sejak di sahkannya Inpres no 1 tahun 2025 tidak ada kegiatan pemerintah di hotel. Hal itu berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD). Terutama dari sektor pajak hotel dan restoran.

“Bukan hanya hotel, tapi juga berdampak ke sektor lain seperti kafe, pusat oleh-oleh, dan pelaku ekonomi kreatif. Ini jadi harapan besar bagi mereka. Kalau sudah ada arahan dari pusat, biasanya kan daerah juga mengikuti,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru