spot_img
Selasa 10 Juni 2025
spot_imgspot_img

Dugaan Pungli SPMB, Wali Kota Bandung: Kalau Terbukti Bakal Kami Pidana

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi serius isu dugaan praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di wilayahnya. Menurutnya, kasus tersebut kini tengah memasuki tahap penyelidikan oleh pihak terkait.

“Masih dalam proses penyelidikan. Jika sejauh ini baru berupa indikasi, maka kami akan berikan peringatan keras beserta sanksi administratif berat. Tapi jika terbukti ada transaksi dengan aliran dana, maka akan kami bawa ke ranah pidana,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga: Pemkot Bandung Beri Perhatian Khusus untuk Keluarga Anak Berkebutuhan Khusus

Ia menegaskan, sanksi pidana tidak hanya akan dikenakan kepada pihak yang menerima suap, tetapi juga terhadap pemberi.

“Kepada para orangtua, saya tegaskan jangan pernah tergoda memberikan uang kepada siapa pun yang mengklaim bisa meloloskan anak ke sekolah negeri,” ucapnya.

Mengenai sekolah mana saja yang diduga terlibat, Farhan menolak memberikan informasi lebih lanjut. Ia beralasan proses penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat mempublikasikan.

“Kita tunggu hasil penyelidikan lengkapnya dulu,” katanya.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara, nilai penawaran dalam praktik ilegal tersebut berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.

“Jika terbukti ada transaksi dengan aliran dana langsung, tidak ada toleransi kami akan tindak secara hukum,” tegasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru