spot_img
Kamis 5 Juni 2025
spot_imgspot_img

Pemkot Bandung dan Polrestabes Gencar Sosialisasikan Jam Malam untuk Pelajar

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung mulai intens melakukan sosialisasi dan razia penerapan jam malam bagi pelajar, menyusul kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan aturan tersebut di seluruh wilayah Jabar.

Razia yang telah memasuki hari ketiga ini dilakukan di sejumlah titik di Kota Bandung, seperti Jalan Ciliwung, Taman Cibeunying Kaler, Jalan Cihapit, Jalan Riau, hingga Jalan Bengawan, yang dikenal sebagai kawasan nongkrong pelajar pada malam hari.

BACA JUGA: Spanduk Menakutkan Muncul di Jembatan Cinta Ciamis

Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyampaikan, kegiatan razia ini merupakan bentuk pelaksanaan langsung dari instruksi gubernur.

“Langkah ini akan mendisiplinkan anak-anak kita. Dengan jam malam, mereka bisa tidur lebih awal, bangun pagi, dan menjalankan ibadah seperti tahajud serta salat subuh,” ujar Erwin, Rabu (4/6/2025) malam di kawasan Pet Park, Jalan Ciliwung.

Menurutnya, program ini bukan hanya mendukung aspek kesehatan, tetapi juga membentuk karakter dan disiplin waktu para pelajar.

“Kebijakan ini sangat positif. Selain sesuai dengan tujuan pendidikan karakter, juga memiliki dasar hukum yang kuat dari undang-undang pendidikan,” tambahnya.

Erwin menegaskan kegiatan razia akan terus dilakukan, termasuk pada akhir pekan.

“Razia ini akan tetap berjalan di malam Sabtu dan Minggu. Kegiatan ini mencakup semua jenjang pelajar, mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK,” jelasnya.

Langkah Humanis dan Edukatif dari Kepolisian

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyatakan bahwa titik-titik yang menjadi target razia memang dikenal sebagai pusat keramaian anak muda.

“Banyak cafe dan tempat berkumpul pelajar di kawasan ini. Maka kami lakukan edukasi di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pelajar yang kedapatan masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB akan didata dan diberi pembinaan, sebelum diminta pulang ke rumah masing-masing.

“Kami edukasi mereka tentang pentingnya jam malam. Jika ada yang kedapatan berulang kali, kami akan panggil orang tuanya untuk komunikasi lebih lanjut,” tegas Budi.

Langkah ini diambil secara persuasif dan humanis, demi memastikan kebijakan berjalan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru