CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebuah bangunan gudang milik Jojo Dipraja (83), pensiunan Pegawai Negeri Sipil, di Dusun Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis sore (5/6/2025). Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, melalui Kabid Damkar dan Penyelamatan, Feri Rochwandi, menjelaskan api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar WMK Kawali sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Polres Ciamis Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
“Setelah menerima laporan kebakaran pada pukul 16.30, petugas piket pos Damkar langsung merespon. Kemudian mengerahkan armada ke lokasi kejadian,” ungkap Feri.
Berkat respon cepat tersebut, api berhasil dipadamkan sebelum sempat menjalar ke bangunan lain yang berdekatan.
“Petugas berhasil mengendalikan api dalam hitungan menit sehingga kebakaran tidak meluas,” kata Feri.
Dari hasil keterangan di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari bara api kayu bakar yang terlupa dipadamkan. Kemudian menyambar gudang yang terbuat dari bahan mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan api benar-benar padam saat meninggalkan area memasak guna mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta.
(Husen Maharaja)