BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung berencana mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pendidikan dasar harus diberikan secara gratis.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, usai menjadi pemateri dalam acara Sekolah Sosial Demokrasi di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Hampir 50 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api dari Daop 2 Bandung Selama Libur Kenaikan Isa Almasih
“Putusan MK ini sudah inkrah, artinya final dan tidak bisa diganggu gugat. Maka kami akan segera mengundang semua kepala sekolah untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan,” ujar Erwin.
Menurutnya, keputusan MK tersebut merupakan bentuk nyata dari keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan sekolah negeri maupun swasta.
“Saya sangat sepakat dengan keputusan ini. Dalam konteks sosial demokrasi, keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat harus diutamakan, termasuk dalam akses pendidikan,” katanya.
Erwin menambahkan, prinsip pendidikan dasar gratis ini juga telah tertuang dalam undang-undang, sehingga penerapannya menjadi kewajiban.
“Undang-undang menyebutkan bahwa pendidikan dasar itu harus gratis. Maka kita harus bicarakan ini dengan semua pihak, termasuk sekolah-sekolah swasta agar bisa disesuaikan,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun mekanisme implementasi kebijakan ini, agar tidak menimbulkan polemik di lapangan.
(Yusuf Mugni)