CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ratusan nasabah Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Miftahussalam Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, menggelar audiensi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Cijeungjing di Aula Kantor Kecamatan, Kamis (29/5/2025).
Audiensi ini dihadiri oleh 129 nasabah dan menjadi momentum pembentukan Ikatan Keluarga Nasabah BMT Miftahussalam (Ikram), sebagai wadah resmi dan dasar hukum untuk memperjuangkan hak nasabah, menyusul belum terselesaikannya pencairan dana tabungan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Koordinator Ikram, Dr. Daryaman mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan data sebanyak 554 buku tabungan dengan total dana yang belum bisa dicairkan mencapai sekitar Rp7,6 miliar.
“Hari ini kita berikhtiar melalui jalur musyawarah dengan menghadirkan unsur Muspika seperti Camat, Kapolsek, dan Danramil Cijeungjing. Untuk mencari titik terang penyelesaian persoalan ini,” ujar Daryaman.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak BMT Miftahussalam. Mengenai kendala yang membuat dana nasabah tidak bisa tercairkan. Maka dari itu, langkah pembentukan Ikram juga menjadi upaya awal untuk mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan, termasuk jalur hukum.
“Kami berharap hak-hak nasabah bisa segera dikembalikan,” tegasnya.
Menggapai hal tersebut Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi, menyatakan pihaknya akan segera mengundang pengurus BMT Miftahussalam Handapherang. Untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait permasalahan yang telah berlangsung cukup lama ini.
“Permasalahan ini kami tampung dengan serius. Kami akan undang pihak pengurus BMT secepatnya, paling lambat setelah Idul Adha, agar ada kejelasan bagi masyarakat,” ucap Iyus.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cijeungjing Ciamis Jawa Barat, AKP. Jajang Sahidin menyampaikan kepada masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya tetap menjaga kondusifitas.
“Kita akan mengawal terus permasalahan ini. Namun saya titip kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas,” ucap AKP Jajang.
(Irfansyahriza)