BANJAR, FOKUSJabar.id: Wali Kota Banjar, Sudarsono bersama Wakil Wali Kota Supriana hadiri Deklarasi Komitmen Bersama Anti Pungli di Kota Banjar, di Aula Somahna Bagja Dibuana, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Rabu (28/5/2025).
Pertemuan yang mengusung tema ‘Komitmen Bersama Wilayah Bersih Pungli’ dihadiri oleh perwakilan seluruh instansi pemerintah, serta sejumlah instansi vertikal di Kota Banjar.
Kepala Unit Pelaksana Pengaduan Saber Pungli (UPP Saber Pungli) Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menekan praktik pungli, khususnya di sektor pelayanan publik.
BACA JUGA: Lubang di Jalan Brigjen M Isa Kota Banjar Bahayakan Pengendara
“Ini upaya serius kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak sah. Pelayanan publik harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjar Sudarsono mengatakan bahwa pernyataan komitmen bersama anti pungli serta penandatanganan piagam komitmen bersama anti pungli di Kota Banjar sebagai bagian dari kesungguhan institusi dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya pungli.
“Sebagaimana kita ketahui bersama dilakukannya pemberantasan pungli merupakan upaya meningkatkan kinerja tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi akan tetapi sudah menjadi keharusan utama agar dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam pelayanan publik. Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat pelayanan publik yang menjadi dambaan masyarakat saat ini akan sulit untuk dicapai,” ujarnya.
BACA JUGA: Ironi WTP Kota Banjar, Predikat Tertinggi Ditengah Awan Hitam Kasus Korupsi Tunjangan DPRD
Wali Kota berharap dengan komitmen bersama anti pungli di Kota Banjar akan ada perbaikan nyata di masa yang akan datang dalam pemberantasan pungli.
“Melalui penandatanganan ini saya mengharapkan apa yang kita laksanakan hari ini hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja untuk melaksanakan semua Ketentuan dan aturan pemberantasan pungli yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif,” pungkasnya.
(Agus/Anthika Asmara)