PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran kembali melaksanakan program Police Goes to School, kali ini di SMAN 1 Parigi.
Dalam kegiatan yang berlangsung Selasa (27/5/2025) itu, para siswa mendapatkan edukasi langsung tentang jenis-jenis dan penggolongan narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Baca Juga: 64 Kepala Sekolah di Pangandaran Resmi Dilantik, Seleksi Gunakan Sistem Digital IMUT
Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pemahaman menyeluruh tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Melalui edukasi ini, kami ingin para pelajar memiliki pemahaman yang jelas mengenai jenis-jenis narkotika dan dampak buruk dari penyalahgunaannya. Harapannya, mereka bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujar AKP Dadang.
Dalam pemaparannya, AKP Dadang menjelaskan tiga golongan narkotika:
- Golongan I: Memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi dan dilarang digunakan kecuali untuk kepentingan riset terbatas. Contohnya heroin dan morfin.
- Golongan II: Seperti kodein dan oksikodon, bisa digunakan untuk pengobatan tetapi harus dalam pengawasan medis.
- Golongan III: Memiliki potensi ketergantungan rendah seperti tramadol dan gabapentin, namun tetap harus digunakan secara bijak.
Kegiatan berlangsung interaktif, beriring dengan sesi tanya jawab antara petugas dan siswa. Serta pembagian leaflet edukasi yang dapat digunakan sebagai bahan sosialisasi lanjutan di lingkungan sekolah maupun keluarga.
AKP Dadang menambahkan, program Police Goes to School akan terus berlanjut. Sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas narkoba.
(Sajidin)