BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Namun, pencapaian tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya dari Sekretaris DPC GMNI Kota Banjar, Irwan Herwanto.
Menurut Irwan, meskipun WTP merupakan pencapaian administratif yang menunjukkan kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan, hal itu tidak serta merta mencerminkan bersihnya tata kelola pemerintahan. Ia menyoroti ketimpangan antara perolehan predikat WTP dan masih bergulirnya dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD Kota Banjar.
Baca Juga: Kasus Korupsi DPRD Banjar Masih “Menyala,” Kejari Lakukan Penyidikan
“Perolehan WTP seolah menjadi penutup dari aroma korupsi yang semakin terasa. Penghargaan administratif tidak otomatis berarti bersih dari praktik koruptif,” ujar Irwan, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan, opini WTP hanya menilai kesesuaian teknis dalam pelaporan keuangan, bukan menjamin tidak adanya penyimpangan anggaran.
“WTP hanyalah aspek formal. Ironisnya, di tengah pencapaian tersebut, masyarakat justru menyaksikan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi dan mantan Sekretaris DPRD Rachamawati,” ungkapnya.
Irwan menilai, ketidaksesuaian antara tampilan laporan keuangan yang rapi dan kenyataan praktik birokrasi di lapangan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Ini menjadi preseden buruk. Pemerintah tampak berprestasi di satu sisi, tapi membiarkan sisi lainnya tenggelam dalam ketidakjelasan hukum,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat kini tidak hanya menantikan klarifikasi dari pemerintah daerah, tetapi juga langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Tanpa penyelesaian yang jelas, setiap penghargaan seperti WTP justru akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” tutup Irwan.
(Agus)