spot_img
Jumat 23 Mei 2025
spot_imgspot_img

SPMB 2025/2026 Kota Bandung Terkendala Sosialisasi, DPRD Soroti Jalur Afirmasi RMP

BANDUNGFOKUSJabar.id: Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bandung menuai sorotan. Dinas Pendidikan dinilai belum maksimal dalam menyosialisasikan skema pendaftaran untuk jenjang TK, SD, dan SMP, terutama terkait jalur afirmasi.

Meski tahap pendaftaran tengah berlangsung, banyak orang tua siswa masih kebingungan. Aduan pun mengalir ke DPRD Kota Bandung, khususnya terkait jalur afirmasi seperti Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK).

Baca Juga: Wali Kota Bandung: Kami Sweeper Konvoi Persib Juara

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa sosialisasi memang sudah dilakukan, namun waktunya terbatas karena pengumuman teknis dari pemerintah pusat terlambat.

“Sosialisasi sudah berjalan, tapi belum maksimal karena keterlambatan informasi dari pusat. Waktunya jadi sangat singkat untuk menjangkau semua pihak,” ujar Heri, Jumat (23/5/2025).

Heri merinci, tahun ini SPMB mencakup empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, jalur RMP menjadi perhatian khusus karena hanya diperuntukkan bagi anak-anak yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Banyak keluhan muncul dari jalur RMP. Tidak semua keluarga kurang mampu masuk dalam DTKS. Padahal, mereka juga butuh akses pendidikan. Ini harus segera dicari jalan keluarnya,” tambahnya.

Pengawasan Khusus SPMB Kota Bandung

Menurut Heri, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan melakukan pengawasan khusus agar siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS tetap mendapat hak pendidikan.

“Tahun ini baru pertama kali syarat RMP harus berbasis DTKS. Tahun sebelumnya ada opsi alternatif. Saat ini, solusi sedang dirumuskan. Jika persoalannya adalah biaya, maka anggaran harus disiapkan,” tegasnya.

DPRD pun mendorong agar seluruh anak di Kota Bandung, tanpa terkecuali, bisa mengakses pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Kami pastikan tidak ada anak yang tertinggal karena kendala administratif atau ekonomi. Sekolah swasta juga harus memiliki kualitas yang setara dengan negeri,” katanya.

Komisi IV DPRD Kota Bandung sendiri telah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan guna meminimalisasi hambatan di lapangan, termasuk permasalahan administratif seperti akta kelahiran.

“Kalau ada yang belum punya akta kelahiran, itu harus segera dibantu. Jangan sampai hal-hal teknis seperti ini menghambat anak untuk sekolah,” pungkas Heri.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru