spot_img
Kamis 22 Mei 2025
spot_imgspot_img

Wali Kota Bandung Tegur Keras Korlap Saat Sidak Eks Palaguna: “Ini Merusak Kota!”

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Suasana memanas terjadi saat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan penyegelan kawasan eks Palaguna di Jalan Asia Afrika, Kamis (22/5/2025). Dalam kunjungannya, Farhan menegur keras seorang koordinator lapangan (korlap) yang lalai dan membiarkan pelanggaran terjadi di area tersebut.

Dengan ekspresi geram, Farhan memerintahkan agar segera membongkar warung-warung liar.

Baca Juga: SPMB 2025, Disdik Bandung Siap Layani Warga dengan Sistem Daring dan Tatap Muka

“Bongkar sekarang! Ayeuna! Ieu anu ngaruksak kota téh, ieu yeuh! (Ini yang merusak kota, yang seperti ini!) Kalau perlu, Satpol PP bongkar sekarang!” tegasnya lantang di hadapan para petugas dan warga sekitar.

Penyalahgunaan Rekomendasi dan Pelanggaran Perda


Menurut Farhan, penyegelan lantaran adanya penyalahgunaan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Kawasan eks Palaguna yang seharusnya kegunaannya untuk area parkir mobil, justru menjadi pasar malam tanpa izin.

“Rekomendasi Dishub jelas untuk parkir mobil. Tapi nyatanya kemarin malam malah untuk pasar malam. Ini jelas pelanggaran,” ujar Farhan.

Ironisnya, aktivitas pasar malam tersebut menghilang secara tiba-tiba pada pagi harinya. Saat tim Pemkot melakukan inspeksi, lokasi tersebut dalam kondisi kotor dan penuh tumpukan sampah, mencemari lingkungan dan melanggar berbagai peraturan daerah.

“Kami menemukan tumpukan sampah yang melanggar Perda tentang ketertiban umum, pengelolaan sampah, dan lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Penegakan Hukum Akan Berlanjut


Farhan memastikan, selain penyegelan, Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum jika terdapat pelanggaran pidana, baik ringan maupun berat. Ia juga menginstruksikan jajaran dinas terkait seperti Satpol PP, DLH, DSDABM, Dishub, DKPP, dan DPKP untuk segera menata ulang kawasan tersebut.

“Kami tidak akan toleransi lagi tempat hiburan ilegal yang berada di pusat kota,” tegas Farhan.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru