spot_img
Kamis 22 Mei 2025
spot_imgspot_img

TPU Terpadu Cibiru Diresmikan, Wujud Bandung Tanpa Diskriminasi dalam Layanan Pemakaman

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru pada Kamis (22/5/2025). Pemakaman ini menjadi yang pertama di Kota Bandung yang melayani pemakaman berbagai kepercayaan, termasuk Islam, Kristen, Katolik, dan penghayat kepercayaan.

Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa seluruh layanan pemakaman di TPU tersebut sepenuhnya gratis. Ia meminta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabintar) sebagai pengelola, untuk menggandeng TNI dan Polri dalam mengawasi potensi pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Jelang Idhul Adha, Lapak Penjual Hewan Kurban Mulai Bermunculan di Kota Bandung

“Saya instruksikan agar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan tak ada praktik pungli. Bila ada, segera laporkan kepada RW, lurah, atau wakil rakyat,” tegasnya.

Farhan menyampaikan pemakaman adalah layanan dasar yang harus bisa diakses semua warga tanpa pengecualian dan tanpa beban biaya.

“Fasilitas pemakaman adalah kebutuhan pokok. Karena itu, pengelolaannya harus terus ditingkatkan dengan prinsip inklusivitas dan keadilan,” ujarnya.

TPU Terpadu Cibiru dibangun dengan memperhatikan aspek ekologis, estetika, sosial, kebangsaan, dan keagamaan. Farhan berharap konsep ini menjadi model bagi TPU masa depan yang lebih humanis dan terintegrasi.

“Mari kita rawat bersama taman pemakaman ini agar tetap bermanfaat di masa depan,” imbuhnya.

Aplikasi Untuk Mempermudah Pencatatan Serta Distribusi Dokumen Kematian

Pada acara peresmian, Farhan juga menyerahkan akta kematian kepada tiga lurah dari wilayah Antapani Tengah, Cipamokolan, dan Sukahaji. Penyerahan ini merupakan bagian dari integrasi sistem digital antara aplikasi Simpleman milik Disciptabintar dan Salaman milik Disdukcapil untuk mempermudah pencatatan serta distribusi dokumen kematian.

“Setiap laporan kematian akan langsung diproses dan akta kematian akan dikirim ke rumah ahli waris,” jelas Farhan.

Kepala Disciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari, menjelaskan pembangunan TPU ini merespon aspirasi warga. TPU seluas 4.875 meter persegi tersebut mencakup zona kantor dan area pemakaman seluas 3.450 meter persegi, lengkap dengan fasilitas seperti kantor, musala, toilet, dan pos jaga.

Pembangunan dilakukan dalam dua tahap dan melibatkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, serta aparat kewilayahan seperti Polsek Cibiru dan Koramil Ujungberung.

“TPU ini akan digunakan bersama oleh umat Muslim, Kristiani, serta penghayat kepercayaan. Semua layanannya diberikan secara cuma-cuma sesuai Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023,” terang Bambang.

Layanan gratis meliputi penyediaan petak makam, penggalian, pengurugan, pemindahan, pembongkaran, hingga pengangkutan jenazah.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru